BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Burung Pemangsa

Sunday, 12 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Jum’at (10/07/2020), melepasliarkan 4 (empat) burung pemangsa yang terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020.

Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi pada keterangan tertulisnya (10/07/2020), menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa yakni pengembalian satwa liar ke alam. “Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun diluar wilayah Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.

Wahyudi juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. “Dengan dilepaskannya burung pemangsa ini, selanjutnya kandang nya dapat di isi kembali oleh burung pemangsa lainnya untuk proses persiapan lepas liar berikutnya,” tutup Wahyudi.(*)

See also  Untuk Pa;estina, BKSAP Gelar Rakernas Tripatrit

Berita Terkait

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa
Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup
Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang
Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa

Sunday, 6 September 2026 - 14:40 WIB

Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Saturday, 5 September 2026 - 22:47 WIB

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan

Saturday, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 September 2026 - 07:34 WIB

Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid

Monday, 7 Sep 2026 - 11:13 WIB