Polres Metro Jakarta Selatan Serahkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Monday, 19 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyerahan Hewan Kurban dari Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 17 Juli 2021 di lapangan Mapolres. Kegiatan penyerahan dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum.

Hewan kurban yang diserahkan berjumlah total 39 ekor, berupa 30 ekor kambing dan 9 ekor Sapi. Diharapkan dengan Penyerahan ini, perwakilan yang menerima agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Penyerahan Hewan Kurban 9 ekor Sapi kepada perwakilan Masjid/Musholla, Majelis Taklim, Pondok Pesantren, LSM/Ormas, Yayasan dan Slum Area. Selajutnya Penyerahan Hewan Kurban 30 ekor Kambing kepada perwakilan Masjid/Musholla, Majelis Taklim, Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Serikat Pekerja, LSM/Ormas, Yayasan dan Slum Area.

Di akhir kegiatan Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan-peraturan PPKM Darurat. Disiplin Protokol kesehatan harus terus dilakukan baik dalam beraktivitas sehari-hari maupun dalam penyembelihan hewan kurban nantinya.

See also  Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB