Kemenag Bahas Penanganan Kasus Haji Khusus

Wednesday, 30 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com — Ada saja persoalan atau kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Hal ini meniscayakan pengawasan yang fokus dan serius. Karenanya, dibutuhkan pengawas yang kompeten dan tegas.

“Marwah sebagai pengawas harus ditegakkan agar tidak jadi preseden buruk. Penegakkan aturan harus jadi prioritas ke depan. Kalau perlu pengawas diambil dari kepolisian,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat membuka Orientasi Penanganan Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tahun 2019 di Malang, Rabu (30/10).

Hadir, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Orientasi diikuti Kabid Haji dan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Orientasi akan berlangsung tiga hari, 30 Oktober – 1 November 2019.

Nizar menilai orientasi kali ini penting sehubungan terbitnya UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ke depan, pengawasan haji khusus dan umrah tidak hanya terpusat dilakukan oleh Ditjen PHU, tapi juga oleh Kasi Bina Umrah dan Haji Khusus di Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kerja cepat dan akurat dalam pengawasan. Kita ingin optimalkan tusi kita agar berjalan bagus,” pesan Nizar.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim melaporkan bahwa Ditjen PHU selama ini melakukan pengawasan kepada seluruh rangkaian pelaksanaan tugas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),  mulai dari pendaftaran hingga pasca operasional haji. Dari proses pengawasan tersebut, Arfi mengidentifikasi sejumlah persoalan yang terjadi dan berpotensi muncul.

“Ada dana BPIH Haji Khusus yang tidak disetorkan ke rekening PIHK. Sebagian jemaah ada yang tidak tahu PIHKnya,  karena tidak daftar ke PIHK langsung,” tutur Arfi memaparkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus.

Masalah lainnya, terkait jemaah yang dipersulit saat akan melakukan pembatalan. Ada juga jemaah yang tidak dilayani PIHK saat mengurus perpindahan PIHK. Termasuk juga jemaah yang sudah melunasi biaya haji khusus, tapi tidak jadi diberangkatkan. “Masalah lainnya adalah layanan yang tidak sesuai SPM (Standar Pelayanan Minimal), serta jemaah sakit tidak dapat pendampingan dari PIHK,” tandasnya.

Arfi berharap orientasi kali ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang sama kepada pejabat bidang haji dan umrah di Kanwil Kemenag, utamanya terkait penyelenggaraan haji khusus dan umrah. Sebab, sesuai UU PIHU, pengawasan umrah dan haji khusus ke depan juga dilakukan Kanwil.

Tugas pengawasan juga akan bertambah seiring adanya regulasi baru tentang visa mumalah. “Kemenag perlu mengawasi PIHK yang  memberangkatkan visa mujamalah. Apalagi, visa mujamalah biasan

didapat di masa injurytime sehingga ada potensi  jemaah yang sudah lunas, tidak jadi berangkat karena masalah administrasi yang sudah terlalu mepet. Semua ini harus diawasi bersama,” tandasnya. (kemenag.go.id)

See also  Kemendikbud Ilangkan Frase Agama, Ketua PBNU Ingatkan Road Mape dan Orientasi Pendidikan

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026
Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi
Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan
Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik
Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ
Arus Balik Nataru 2026: Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Meningkat
Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 09:17 WIB

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026

Tuesday, 6 January 2026 - 14:51 WIB

Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi

Monday, 5 January 2026 - 23:12 WIB

Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan

Monday, 5 January 2026 - 21:32 WIB

Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik

Sunday, 4 January 2026 - 17:41 WIB

Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB