DAELPOS.com – Dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), diperlukan adanya pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) di sepanjang rantai produksi mulai dari budidaya, pasca panen, distribusi sampai peredaran dan pemasaran. Hal itu disampaikan oleh Syamsul Ma’arif pada saat mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) pada acara Temu Teknis Pengawas Kesmavet sekaligus Launching Aplikasi Digital Pelayanan dan Pelaporan Keamanan Pangan Asal Hewan yang di beri nama DILAN KESMAVET,(31/10/2019).
Menurutnya pangan asal hewan memiliki nilai dan kualitas tinggi dan diperlukan bagi kehidupan manusia, namun mempunyai sifat yang mudah rusak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan apabila tercemar secara fisik, kimiawi, dan biologis yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia. “Sesuai amanat perundangan hal ini menjadi kewajiban bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengawasinya” ucap Syamsul.
Lanjut Syamsul menjelaskan bahwa memasuki era revolusi industri 4.0 diperlukan harmonisasi kebijakan dan sinergitas pengawasan dengan Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya mulai dari tingkat Pusat hingga daerah. Pemerintah tentunya harus lebih adaptif dan inovatif dalam mengimplementasikan kebijakan pengawasan keamanan pangan. Selain itu peran aktif masyarakat tentunya sangat dibutuhkan, dengan harapan masyarakat harus lebih cerdas dan bijak dalam memilih produk yang aman dan layak untuk dikonsumsi serta dapat menyikapi informasi di media sosial dengan mencari kebenaran informasi, atau melaporkan melalui saluran pengaduan masyarakat yang telah disiapkan.
“Untuk memudahkan pelaporan pengawasan keamanan produk hewan tersebut, Ditjen PKH Kementan telah meluncurkan Aplikasi Digital Pelayanan dan Pelaporan Kesehatan Masyarakat Veteriner (DILAN KESMAVET), yang merupakan sistem data dan informasi yang terintegrasi terkait fungsi Kesmavet” tambahnya.
Syamsul memaparkan bahwa saat ini di dalam DILAN KESMAVET telah dikembangkan dua aplikasi yaitu Sistem Pelaporan Pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner (SILAWAS) untuk memudahkan pelaporan kegiatan pengawasan kesmavet dan Kolam Laporan Masyarakat Kesehatan Masyarakat Veteriner (KOLAM) untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan temuan/kasus penyimpangan keamanan produk hewan. “Sistem ini akan terus dikembangkan terkait dengan fungsi kesmavet lainnya seperti sertifikasi NKV” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsul juga meminta agar Pengawas Kesmavet mampu bekerja cepat dalam meminimalisir potensi penyimpangan dan dapat mengidentifikasi aspek pembinaan secara spesifik, untuk mendorong peningkatan daya saing industri usaha produk hewan, serta menciptakan lingkungan dan kepastian usaha yang baik.
Selain DILAN KESMAVET, diluncurkan juga Video Edukasi Kesmavet yang disajikan dengan konsep kekinian dengan harapan dapat lebih menarik minat masyarakat untuk meningkatkan kepeduliaan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. (PRY)