Menag Tegaskan Tidak Larang Penggunaan Cadar dan Celana Gantung

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com — Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana gantung. Menag bahkan mengaku suka mengenakan celana gantung saat di rumah.

“Itu tidak dilarang, enggak. Hanya saja, itu juga tidak ada kaitannya dengan ketakwaan,” tegas Menag saat memberikan pembinaan kepada ASN di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

“Saya di rumah pakai celana gantung. Apalagi di rumah saya itu, masjidnya ada tangganya.  Sehingga, istri saya takut kalau saya pakai kain sarung. Sehingga saya selalu pakai celana gantung,” lanjutnya.

Bagaimana jika ada ketentuan kepegawaian yang mengatur pengunaan pakaian ASN? Menag mengatakan bahwa itu juga harus dipatuhi. Sebab, ASN bekerja berdasarkan aturan. “Kalau kebetulan celananya tidak sengaja sudah kependekan sedikit, ya tidak apa-apa juga,” tandasnya. 

Hal sama juga terkait dengan penggunaan cadar atau niqab. Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan larangan untuk menggunakannya. Menag hanya menegaskan bahwa cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan

“Cadar itu tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Tapi tidak dilarang, silahkan saja bagi yang mau pakai. Jadi, kalau ada yang bilang Menteri Agama melarang cadar, itu tidak. Saya hanya mengatakan, tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Silahkan jika mau pakai,” imbuhnya

See also  Mardani: Kinerja Ekonomi Nasional Sudah Buruk Sebelum Pandemik Global

Berita Terkait

Pemerintah Komitmen Bangun Jaringan Transmisi, Imbangi Pengembangan Pembangkit Listrik
Mendes Yandri: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan
PLN Mobile Proliga 2025 Electric PLN Penuhi Target Sapu Bersih Dua Laga di Kandang
Tinjau Stadion Kanjuruhan, Menteri Dody: Renovasi Sesuai Standar dan Layak Digunakan Hingga 30 Tahun ke Depan
Siap Dukung Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Siapkan Tiga Program.
Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes, Kemendes PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
ADSW 2025 : Pertamina NRE Motor Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 23:06 WIB

Pemerintah Komitmen Bangun Jaringan Transmisi, Imbangi Pengembangan Pembangkit Listrik

Monday, 20 January 2025 - 20:50 WIB

Mendes Yandri: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Monday, 20 January 2025 - 20:19 WIB

PLN Mobile Proliga 2025 Electric PLN Penuhi Target Sapu Bersih Dua Laga di Kandang

Saturday, 18 January 2025 - 23:15 WIB

Tinjau Stadion Kanjuruhan, Menteri Dody: Renovasi Sesuai Standar dan Layak Digunakan Hingga 30 Tahun ke Depan

Saturday, 18 January 2025 - 17:16 WIB

Siap Dukung Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Siapkan Tiga Program.

Berita Terbaru