Menag Tegaskan Tidak Larang Penggunaan Cadar dan Celana Gantung

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com — Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana gantung. Menag bahkan mengaku suka mengenakan celana gantung saat di rumah.

“Itu tidak dilarang, enggak. Hanya saja, itu juga tidak ada kaitannya dengan ketakwaan,” tegas Menag saat memberikan pembinaan kepada ASN di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

“Saya di rumah pakai celana gantung. Apalagi di rumah saya itu, masjidnya ada tangganya.  Sehingga, istri saya takut kalau saya pakai kain sarung. Sehingga saya selalu pakai celana gantung,” lanjutnya.

Bagaimana jika ada ketentuan kepegawaian yang mengatur pengunaan pakaian ASN? Menag mengatakan bahwa itu juga harus dipatuhi. Sebab, ASN bekerja berdasarkan aturan. “Kalau kebetulan celananya tidak sengaja sudah kependekan sedikit, ya tidak apa-apa juga,” tandasnya. 

Hal sama juga terkait dengan penggunaan cadar atau niqab. Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan larangan untuk menggunakannya. Menag hanya menegaskan bahwa cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan

“Cadar itu tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Tapi tidak dilarang, silahkan saja bagi yang mau pakai. Jadi, kalau ada yang bilang Menteri Agama melarang cadar, itu tidak. Saya hanya mengatakan, tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Silahkan jika mau pakai,” imbuhnya

See also  Kementerian PUPR Kembali Kucurkan Bantuan Perumahan Stimulan Perumahan Swadaya di Tanah Datar, Sumatera Barat

Berita Terkait

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB