Jabatan Wakil Panglima TNI, Presiden: Ini Mengelola Manajemen Besar

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu, Kepala Negara hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

“Di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan?” imbuhnya.

Presiden menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama. Presiden juga akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.

“Itu sudah usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” tuturnya.

See also  Bang Yos: Makin Banyak yang Divaksin Makin Banyak yang Terselamatkan

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!
Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel
Partisipasi Demokrasi Naik: Mardani Ali Sera Soroti Pentingnya Parlemen Dekat Rakyat dan Kerja Sama Australia
Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi
Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global
Desa Xujiachong: Kisah Sukses Pemberdayaan Transmigran
Ini Pesan Menkeu Purbaya ke Jajaran Bea Cukai
Indonesia: Dukungan Konsisten untuk Perdamaian Gaza

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:03 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!

Thursday, 16 October 2025 - 13:55 WIB

Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Thursday, 16 October 2025 - 13:43 WIB

Partisipasi Demokrasi Naik: Mardani Ali Sera Soroti Pentingnya Parlemen Dekat Rakyat dan Kerja Sama Australia

Wednesday, 15 October 2025 - 16:18 WIB

Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi

Wednesday, 15 October 2025 - 09:23 WIB

Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global

Berita Terbaru