Menkop dan UKM Sebut Sektor KUKM Diintegrasikan dalam Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada saat Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dengan Agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perizinan Berusaha, Penciptaan Lapangan Kerja, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perekonomian. Jakarta, Senin(11/11/2019) / daelpos.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada saat Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dengan Agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perizinan Berusaha, Penciptaan Lapangan Kerja, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perekonomian. Jakarta, Senin(11/11/2019) / daelpos.com

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sektor koperasi dan UMKM akan diintegrasikan dalam satu UU melalui omnibus law terkait penciptaan lapangan kerja.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah acara Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian di Ruang Rapat Besar Menteri Perekonomian Gedung Ali Wardhana Lt. IV Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta, Senin, mengatakan pemberdayaan KUMKM akan terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja dalam sebuah UU.(11/11/2019)

“Kami merasa tidak perlu UU untuk keperluan UMKM dan koperasi, tidak perlu tersendiri jadi bisa diintegrasikan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja,” kata Teten.

Ia mengatakan penyatuan tersebut dilakukan agar kedua program baik dari sisi UMKM maupun penciptaan lapangan kerja bisa saling terintegrasi.

Meski dalam praktiknya nanti diperlukan semacam pengecualian untuk beberapa regulasi.

“Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing fieldnya enggak bisa sama untuk usaha besar dengan usaha kecil. Ya paling seperti di bidang pembiayaan, dalam perizinan, soal sertifikasi dan lain sebagainya,” kata Teten.

Untuk itu, ia menegaskan, ke depan hanya akan ada satu Undang-Undang melalui Omnibus Law sebagai upaya yang dilakukan untuk penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang yakni UU Penciptaan Lapangan Kerja sementara pemberdayaan KUMKM terintegrasi di dalamnya.

“Tetap satu, dan terkait pemberdayaan KUMKM jadi diintegrasikan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

See also  Kemendagri Jelaskan Strategi Sinkronisasi Target Pembangunan Daerah dengan Nasional

Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.(RED)

Berita Terkait

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf
Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga
Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal
Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang
Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan
Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung
Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:06 WIB

Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga

Tuesday, 12 May 2026 - 12:57 WIB

Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal

Monday, 11 May 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang

Monday, 11 May 2026 - 13:51 WIB

Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan

Berita Terbaru

News

Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Wednesday, 13 May 2026 - 00:47 WIB

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB