Menkop dan UKM Sebut Sektor KUKM Diintegrasikan dalam Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada saat Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dengan Agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perizinan Berusaha, Penciptaan Lapangan Kerja, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perekonomian. Jakarta, Senin(11/11/2019) / daelpos.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada saat Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dengan Agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Perizinan Berusaha, Penciptaan Lapangan Kerja, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perekonomian. Jakarta, Senin(11/11/2019) / daelpos.com

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sektor koperasi dan UMKM akan diintegrasikan dalam satu UU melalui omnibus law terkait penciptaan lapangan kerja.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah acara Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian di Ruang Rapat Besar Menteri Perekonomian Gedung Ali Wardhana Lt. IV Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta, Senin, mengatakan pemberdayaan KUMKM akan terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja dalam sebuah UU.(11/11/2019)

“Kami merasa tidak perlu UU untuk keperluan UMKM dan koperasi, tidak perlu tersendiri jadi bisa diintegrasikan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja,” kata Teten.

Ia mengatakan penyatuan tersebut dilakukan agar kedua program baik dari sisi UMKM maupun penciptaan lapangan kerja bisa saling terintegrasi.

Meski dalam praktiknya nanti diperlukan semacam pengecualian untuk beberapa regulasi.

“Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing fieldnya enggak bisa sama untuk usaha besar dengan usaha kecil. Ya paling seperti di bidang pembiayaan, dalam perizinan, soal sertifikasi dan lain sebagainya,” kata Teten.

Untuk itu, ia menegaskan, ke depan hanya akan ada satu Undang-Undang melalui Omnibus Law sebagai upaya yang dilakukan untuk penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang yakni UU Penciptaan Lapangan Kerja sementara pemberdayaan KUMKM terintegrasi di dalamnya.

“Tetap satu, dan terkait pemberdayaan KUMKM jadi diintegrasikan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

See also  Pembangunan Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat 59,52%, Untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi COVID-19 Lewat Peningkatan Produktivitas Pertanian

Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.(RED)

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru