KPK Dorong Pembenahan Data Bansos dan Aset Papua Rp21 Miliar

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.

KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta, tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) selama sepekan ke depan di Provinsi Papua, KPK menyelenggarakan rapat koordinasi, kemarin (12/11). Kegiatan itu dihadiri seluruh kepala daerah beserta kepala OPD terkait dan para pemangku kepentingan di Provinsi Papua seperti Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua, juga perwakilan Kementerian Sosial, Kejati, Polda, Kanwil BPN, BPK, BPKP, dan BPS perwakilan Papua.

Rapat membahas langkah untuk melembagakan pembenahan DTKS secara sistematik. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua.

Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution juga merekomendasikan agar pemda se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

“Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur,” katanya.

Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru tiga kabupaten/kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Keerom. Selain membahas pembenahan DTKS, kata Adlinsyah, KPK juga terus mendorong pemda memperkuat dan mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dengan membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN.

See also  Satgas Pengawas Dituntut Harus Tegas Hadapi Koperasi Bermasalah

“KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain,” katanya.

Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp21 miliar aset pemda se-Provinsi Papua telah diselamatkan. Aset tersebut di antaranya berupa tiga bidang tanah/bangunan senilai Rp1,45 miliar dan 42 kendaraan dinas (randis) senilai Rp7,4 miliar milik Pemkot Jayapura, 17 unit randis milik Pemkab Jayapura senilai Rp3,7 miliar, 14 unit randis milik Pemkab Biak Numfor senilai Rp2,8 miliar, 2 unit randis milik Pemkab Boven Digoel senilai Rp2,2 miliar, 6 unit randis milik Pemkab Intan Jaya senilai Rp1,76 miliar, 11 unit randis milik Pemkab Asmat senilai Rp1,3 miliar, dan 2 unit randis milik Pemkab Puncak Jaya senilai Rp636 juta.

“KPK meminta kepada Pemkab Yalimo, Pemkab Supiori dan sejumlah pemda lainnya untuk menyerahkan data nilai aset yang masih dalam penguasaan pihak lain,” tegas Adlinsyah.

Terkait aset-aset yang bermasalah ini diharapkan dapat diselesaikan melalui prosedur perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala daerah kepada kepala kejaksaan. Kejaksaan selanjutnya akan menjadi jaksa pengacara negara (JPN) bagi Pemda untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset pemda.

Sementara, kerja sama dengan BPN terkait upaya mendorong akselerasi sertifikasi aset tanah/bangunan milik Pemda. Dari data yang disampaikan, baru 49% yakni 2.242 yang telah bersertifikat dari sekitar total 4.568 bidang tanah milik pemda. KPK menilai data ini baru sebagian yang dilaporkan, diduga masih lebih banyak bidang tanah milik pemda yang belum bersertifikat.

Berita Terkait

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini
Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa
Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia
Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas
Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
Tamparan di Wajah Bangsa di Tengah Erosi Kepedulian
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:45 WIB

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini

Tuesday, 10 February 2026 - 16:31 WIB

Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa

Tuesday, 10 February 2026 - 13:55 WIB

Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia

Tuesday, 10 February 2026 - 05:51 WIB

Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi

Monday, 9 February 2026 - 19:40 WIB

Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Sunday, 15 Feb 2026 - 01:04 WIB