Ketua DPR Apresiasi Komitmen Brimob Jaga NKRI dan Pancasila

Friday, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok / Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi komitmen Korps Brimob sebagai pasukan elit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tidak perlu diragukan lagi dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Puan menyatakan, peranan Resimen ini tercatat dalam tinta emas sejarah Indonesia dalam beberapa operasi penumpasan dan pembersihan berbagai pemberontakan dalam sejarah bangsa Indonesia, mulai dari DI/TII Kartosuwiryo, DI/TII Daud Beureuh, PRRI, sampai operasi penumpasan DI/TII Kahar Muzakar. Bahkan, Brimob juga terlibat saat pembebasan Irian Barat.

“Karena itu, bagi saya, komitmen Brimob untuk mempertahankan NKRI dan Pancasila tidak perlu kita ragukan lagi,” ujar Puan saat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2019).

Untuk itu, Puan bersyukur Indonesia memiliki pasukan Brimob. Menurutnya kelahiran Brimob tidak bisa dilepaskan dari perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. “Embrio Brimob menjadi pasukan pionir dalam awal perebutan senjata untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, berkaitan dengan penanganan aksi unjuk rasa, Puan berpesan agar para personel Brimob tetap berpegang teguh pada Prosedur Tetap (Protap) pengamanan dan tidak mudah  terpancing emosi meski dihujat para pendemo.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Ikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan dan patuhi garis komando. Jangan lupa aturan-aturan HAM ketika menghadapi unjuk rasa,” pungkas Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut. (RED)

See also  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi Undang-Undang

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB