BPOM KEMBALI LAKUKAN AUDIT KE 6 SEKOLAH KANDIDAT PBKPKS

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tindak lanjuti program piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah BPOM lakukan audit kembali di sekolah di Kabupaten Kotabaru.Kegiatan berlangsung selama 3 hari pada tanggal 14 – 16 November di 6 sekolah yang terpilih sebagai kandidat yaitu SMA ITP Indocement, SMAN 1 Kotabaru, SMAN 2 Kotabaru, MAN Kotabaru, SDN 1 Sungai Taib, dan SDN 1 Stagen

Audit Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS) merupakan rangkaian proses pembinaan oleh BPOM RI di sekolah. Sebelumnya telah dilakukan intervensi di beberapa sekolah di Kabupaten Kotabaru hingga akhirnya terpilih 6 sekolah sebagai kandidat PBKPKS. Proses audit terdiri dari audit dokumen dan audit kantin. Terhadap temuan yang masih ada diberikan pengarahan secara langsung kepada pedagang dan guru pengelola kantin.

Sekolah yang memenuhi kriteria akan mendapatkan piagam penghargaan PBKPKS. PBKPKS diberikan oleh Badan POM RI kepada sekolah yang telah menyelenggarakan keamanan pangan kantin sekolah dengan baik atau dalam proses audit PBKPKS Badan POM RI bernilai baik. Dari kegiatan ini diharapkan warga sekolah terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan pangan bagi siswa siswi generasi penerus bangsa khususnya untuk wilayah Kabupaten Kotabaru.(RED)

See also  Pemerintah Akan Gunakan Vaksin COVID-19 Sinovac Sebagai Booster

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui
Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 12:36 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui

Tuesday, 27 October 2026 - 09:57 WIB

Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua

Monday, 26 October 2026 - 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Berita Terbaru