Mendes PDTT Kejar Pengetasan Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tak ingin menunggu lima tahun untuk menyelesaikan target pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan.

“Ini (pengentasan) kita percepat. Tidak usah menunggu sampai lima tahun,” ujar Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Halim mengatakan, akan mengkoordinasikan proses percepatan pengentasan daerah tertentu dengan kementerian/lembaga terkait. Ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ego sektoral dalam penyelesaian target nasional tersebut.

“Fungsi Kementerian Desa ini secara umum itu adalah fungsi koordinasi. Banyak sektor kementerian/lembaga yang terlibat. Makanya Presiden betul-betul menekankan agar antar kementerian/lembaga tidak selalu membawa ego sektoral,” ungkapnya.

Pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal sendiri, merupakan program dan kegiatan dalam rangka pengembangan daerah perbatasan, daerah pulau kecil dan terluar, penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan konflik, dan daerah pasca konflik di daerah tertentu.

Ia mengakui, penyelesaian daerah tertentu di daerah tertinggal bukan hal yang mudah. Ia mengatakan akan serius memperkuat penopang perkembangan daerah tertentu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas.

“Makanya tidak bisa sendirian, harus melibatkan semua kementerian/lembaga,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga akan memaksimalkan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait KKN Tematik dan penanganan hal-hal yang spesifik. Sejauh ini, terdapat 99 perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“KKN Tematik akan kita terapkan sesuai dengan permasalahan. Sudah ada 99 perguruan tinggi yang terlibat, dan ini pasti akan terus bertambah,” ujarnya. (RED)

See also  Bawaslu Petakan TPS Rawan, Antisipasi Pemungutan Suara

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB
DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Tuesday, 30 June 2026 - 17:57 WIB

Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi

Tuesday, 30 June 2026 - 14:20 WIB

Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Monday, 29 June 2026 - 22:37 WIB

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terbaru