Mendes PDTT Kejar Pengetasan Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tak ingin menunggu lima tahun untuk menyelesaikan target pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan.

“Ini (pengentasan) kita percepat. Tidak usah menunggu sampai lima tahun,” ujar Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Halim mengatakan, akan mengkoordinasikan proses percepatan pengentasan daerah tertentu dengan kementerian/lembaga terkait. Ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ego sektoral dalam penyelesaian target nasional tersebut.

“Fungsi Kementerian Desa ini secara umum itu adalah fungsi koordinasi. Banyak sektor kementerian/lembaga yang terlibat. Makanya Presiden betul-betul menekankan agar antar kementerian/lembaga tidak selalu membawa ego sektoral,” ungkapnya.

Pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal sendiri, merupakan program dan kegiatan dalam rangka pengembangan daerah perbatasan, daerah pulau kecil dan terluar, penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan konflik, dan daerah pasca konflik di daerah tertentu.

Ia mengakui, penyelesaian daerah tertentu di daerah tertinggal bukan hal yang mudah. Ia mengatakan akan serius memperkuat penopang perkembangan daerah tertentu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas.

“Makanya tidak bisa sendirian, harus melibatkan semua kementerian/lembaga,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga akan memaksimalkan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait KKN Tematik dan penanganan hal-hal yang spesifik. Sejauh ini, terdapat 99 perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“KKN Tematik akan kita terapkan sesuai dengan permasalahan. Sudah ada 99 perguruan tinggi yang terlibat, dan ini pasti akan terus bertambah,” ujarnya. (RED)

See also  Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terkait

Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru
Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten
Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Berita Terkait

Sunday, 3 May 2026 - 20:21 WIB

Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru

Thursday, 30 April 2026 - 16:05 WIB

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 April 2026 - 14:14 WIB

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Thursday, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Wednesday, 29 April 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB