Mendes PDTT Kejar Pengetasan Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tak ingin menunggu lima tahun untuk menyelesaikan target pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan.

“Ini (pengentasan) kita percepat. Tidak usah menunggu sampai lima tahun,” ujar Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Halim mengatakan, akan mengkoordinasikan proses percepatan pengentasan daerah tertentu dengan kementerian/lembaga terkait. Ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ego sektoral dalam penyelesaian target nasional tersebut.

“Fungsi Kementerian Desa ini secara umum itu adalah fungsi koordinasi. Banyak sektor kementerian/lembaga yang terlibat. Makanya Presiden betul-betul menekankan agar antar kementerian/lembaga tidak selalu membawa ego sektoral,” ungkapnya.

Pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal sendiri, merupakan program dan kegiatan dalam rangka pengembangan daerah perbatasan, daerah pulau kecil dan terluar, penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan konflik, dan daerah pasca konflik di daerah tertentu.

Ia mengakui, penyelesaian daerah tertentu di daerah tertinggal bukan hal yang mudah. Ia mengatakan akan serius memperkuat penopang perkembangan daerah tertentu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas.

“Makanya tidak bisa sendirian, harus melibatkan semua kementerian/lembaga,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga akan memaksimalkan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait KKN Tematik dan penanganan hal-hal yang spesifik. Sejauh ini, terdapat 99 perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“KKN Tematik akan kita terapkan sesuai dengan permasalahan. Sudah ada 99 perguruan tinggi yang terlibat, dan ini pasti akan terus bertambah,” ujarnya. (RED)

See also  Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai 10 September Hingga 19 Oktober

Berita Terkait

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Tuesday, 14 July 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 Jul 2026 - 18:22 WIB