Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  Kopdit Obor Mas Kembangkan Kantor cabang ke Labuan Bajo

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terbaru