Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  Ini Strategi Atasi Intermitensi Pembangkit Listrik Energi Bersih

Berita Terkait

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN
Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!
Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG
Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha
Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan melalui Program Nusakambangan Berdaya, PLN Peroleh Apresiasi dari Kementerian Imipas
Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia
PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Sunday, 23 November 2025 - 18:02 WIB

Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN

Sunday, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!

Saturday, 22 November 2025 - 11:46 WIB

Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG

Friday, 21 November 2025 - 12:47 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Eco RunFest 2025: Langkah Nyata, Bebas Sampah

Sunday, 23 Nov 2025 - 18:27 WIB

Nasional

Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!

Sunday, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB