Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  Menteri Bintang Dukung Pelestarian Warisan Budaya Asmat

Berita Terkait

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 18:47 WIB

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 13:00 WIB

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 January 2026 - 09:49 WIB

Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara

Thursday, 15 January 2026 - 18:51 WIB

Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB