Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  G20 Sepakati Kerjasama Peran Lautan dalam Peningkatan Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB