KLHK Raih Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 21 Nopember 2019.KLHK mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik yang informatif. Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini menunjukkan bahwa KLHK dinilai sangat berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyerahkan piagam penghargaan ini langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden (21/11). Pada tahun 2018 yang lalu, KLHK mendapatkan predikat sebagai badan publik yang cukup informatif. Hal ini berarti, KLHK telah naik dua peringkat dan termasuk dalam badan publik yang informatif.

Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya menerangkan bahwa, informasi adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Badan publik wajib memberikan informasi publik, namun jenis beserta teknisnya dalam memberikan informasi harus berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Wapres juga meminta seluruh badan publik untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Maka dari itu, badan publik juga harus transparan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Tantangannya saat ini adalah tidak hanya akses informasi yang diberikan, namun juga kualitas konten informasi yang harus ditingkatkan,” pinta Wapres Ma’ruf Amin.

KIP mengumumkan hasil monitoring evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik terhadap seluruh badan publik. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan terhadap badan publik meliputi Kementerian, Pemerintah Propinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Negara dan Lembaga Negara Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. Penilian akhir dari monitoring dan evaluasi ini diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi pemeringkatan yaitu Informatif,Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 355 (tigaratus limapuluh lima) badan publik. Dari total tersebut, badan publik yang melakukan registrasi dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id sebanyak 264 Badan Publik atau 74,37%. 

Komitmen KLHK dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan turut berpartisipasi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan KIP. 

KLHK juga melakukan koordinasi menyeluruh kepada semua unit kerja melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi. 

Selanjutnya, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website PPID KLHK, serta membuka komunikasi publik memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lainnya.(RED)

See also  Bersama Generasi Muda, Menteri LHK Pimpin Gerakan Penanaman di 34 Propinsi

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD
Menteri Dody Minta Jajaran Bergerak Cepat, Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9
BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak
Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Berita Terkait

Friday, 6 February 2026 - 10:18 WIB

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 February 2026 - 09:53 WIB

Menteri Dody Minta Jajaran Bergerak Cepat, Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Thursday, 5 February 2026 - 17:05 WIB

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan

Thursday, 5 February 2026 - 13:16 WIB

Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9

Thursday, 5 February 2026 - 06:48 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB