Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11)

Barang bukti ini, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Hadir Dalam Pemusnahan ini perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar.(sm)

See also  PPATK: Potensi Kerugian Negara karena Korupsi Sejak 2013 Capai Rp 135 Triliun

Berita Terkait

Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai
Efisiensi Anggaran, Wamen Viva Yoga: Kementrans Tetap Menjalankan Program Dengan Kreatif dan Inovatif
Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur
Raker Bersama DPR RI, Menteri Dody: Pembangunan Infrastruktur Terus Lanjut
Menteri Rini Sampaikan Dukungan Penguatan Kelembagaan dan SDM untuk Badan Penyelenggara Haji
Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Untungkan Prospek Transformasi Transmigrasi
Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum
Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

Berita Terkait

Thursday, 13 February 2025 - 06:55 WIB

Efisiensi Anggaran, Wamen Viva Yoga: Kementrans Tetap Menjalankan Program Dengan Kreatif dan Inovatif

Wednesday, 12 February 2025 - 22:53 WIB

Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Wednesday, 12 February 2025 - 21:50 WIB

Raker Bersama DPR RI, Menteri Dody: Pembangunan Infrastruktur Terus Lanjut

Wednesday, 12 February 2025 - 06:52 WIB

Menteri Rini Sampaikan Dukungan Penguatan Kelembagaan dan SDM untuk Badan Penyelenggara Haji

Wednesday, 12 February 2025 - 06:46 WIB

Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Untungkan Prospek Transformasi Transmigrasi

Berita Terbaru