Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Thursday, 5 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memutuskan untuk mencopot Helmy Yahya yang kini menjabat sebagai Direktur Umum. Dewan Pengawas tidak menyebutkan alasan pencopotan mantan presenter itu.

“Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” tulis Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin Kamis, 5 Desmeber 2019.

Surat keputusan dari dewan pengawas TVRI ini menyebar di kalangan media, Kamis sore. Dalam surat tersebut menyatakan jika posisi Helmy kini diisi oleh Supriyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik Lembaga Penyiaran TVRI. Supriyono diangkat sebagai pelaksana tugas harian Dirut TVRI.

Di surat itu juga dituliskan jika selama nonaktif sementara sebagai Dirut, Helmy tetap mendapat penghasilan sebagai Dirut TVRI.

Surat Ketua Dewan Pengawas bernomor 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019. Surat itu ditujukan kepada Direktur LPP TVRI, Kepala Satuan Pengawasan Intern LPP TVRI, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPP TVRI, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LPP TVRI, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran Daerah.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh dewan pengawas LPP TVR. Tertulis tanggal 4 Desember 2019,” tulisnya. (Gelora.co)

See also  Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%
Hutama Karya Catat Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026
UPDATE DARURAT! Israel Kembali Bajak Kapal GSF di Perairan Internasional
Hutama Karya Tingkatkan Skema KPBU Bersama Pemerintah guna Akselerasi Pembangunan Nasional
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Jembatan Bokwedi di Pasuruan, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru
Anies Jadi dewan Penasihat Transformasi Kota Riyadh
Libur Panjang, 358 Ribu Kendaraan Melintas di Tiga Ruas Tol Nusantara

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 06:52 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%

Monday, 18 May 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Catat Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026

Monday, 18 May 2026 - 21:06 WIB

UPDATE DARURAT! Israel Kembali Bajak Kapal GSF di Perairan Internasional

Monday, 18 May 2026 - 17:20 WIB

Hutama Karya Tingkatkan Skema KPBU Bersama Pemerintah guna Akselerasi Pembangunan Nasional

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Jaga Aman Jakarta, Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV

Monday, 18 May 2026 - 21:23 WIB