Menteri Teten: Impor Cangkul Simbol Ketertinggalan

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Isu impor cangkul yang belakangan ini ramai dibicarakan ikut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara langsung memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mencarikan solusinya bersama stakeholders terkait agar kebutuhan cangkul dalam negeri bisa terpenuhi.

“Oleh karena itu, secara politik kemarin begitu muncul cangkul itu didashboard presiden negatif sekali. Jadi saya bisa pahami kenapa pak presiden bisa mengangkat isu cangkul ini, sehingga minta saya untuk mengusut,” kata Teten di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Teten mengundang sejumlah perwakilan stakeholders untuk melakukan pertemuan bersama di kantornya. Turut hadir dalam pertemuan itu, dari Kementerian Perindustrian, perwakilan bank, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPDB-KUMKM.

“Kalau dari segi logika ekonomi tidak apa-apa kita impor cangkul mungkin lebih efisien ketimbang bikin sendiri lalu bahan bakunya kita impor. Tapi ini soal simbol, kita sudah masuk era revolusi industri 4.0 cangkul saja kita belum bikin,” tegas Menkop dan UKM.

Secara prinsip Teten tidak setuju adanya kebijakan impor cangkul. Ia menyebut kebijakan impor sebagai simbol ketertinggalan. Karena itu, Teten meminta untuk dilakukan pemetaan kebutuhan cangkul baik dari swasta, maupun pemerintah termasuk melakukan pemetaan terhadap kemampuan produksi.

“Ini kan industri 4.0 ketika dari pertanian berubah ke perdagangan dan indutri itu kan alat-alat pertanian yang harus kita bikin sendiri. Nah ini simbol ketertinggalan,” ujar Teten.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria br. Simanungkalit mengatakan saat ini kebutuhan cangkul di dalam negeri sebanyak 10 juta cangkul, sementara kemampuan produksi dalam negeri mencapai 3 juta cangkul dimana 2,5 juta di antaranya diproduksi usaha besar, dan 500 ribu diproduksi UMKM.

See also  Putra Papua Terima Penghargaan Kick Andy Hero 2020 di Bidang Wisata Alam

“Data impor cangkul sendiri hanya sebesar 200 ribu cangkul. Menjadi pertanyaan darimana yang 6,8 juta itu, ada kemungkinan masuk dari jalur tikus (non resmi),” ungkapnya.

Dana Bergulir untuk UKM Cangkul

Di tempat yang sama, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap UKM Cangkul di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk dijadikan sebagai calon mitra.

UKM Cangkul tersebut akan diupayakan untuk mendapat bantuan perkuatan modal usaha melalui pinjaman/pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Namun Braman belum menyebutkan besaran dana bergulir yang bakal disalurkan guna memenuhi kebutuhan modal UKM Cangkul.

“Kami sudah letakan calon mitra kami di Sukabumi, Jawa Barat dan Jawa Timur nanti kami coba melakukan pembiayaan melalui dana bergulir LPDB. Kami tidak akan membuat semacam analisa model bisnsi dan lain sebagainya, saya kira cukup Deputi Propasar bagaimana pola-pola yang akan kita lakukan,” kata Braman.

Braman menegaskan penyaluran dana bergulir hanya dilakukan kepada UKM berbadan hukum seperti yang terhimpun dalam koperasi, Perseroan Terbatas (PT), dan Persekutuan Komanditer (CV). Adapun UKM non badan hukum penyalurannya harus dilakukan melalui lembaga perantara.

“Kalau pengrajin yang sifatnya perorangan kami dari LPDB tidak bisa mencukupi karena yang bisa melalui badan hukum dan kita bisa membiayai melalui lembaga perantara seperti koperasi atau BPR,” tandasnya.

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru