Soal Pramugari Layani Bos Garuda, Ini Kata Serikat Pekerja

Thursday, 12 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah pencopotan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia, berbagai isu miring terus bergulir.

Ari dianggap sering mengeluarkan kebijakan kontroversi dan diskriminasi terhadap awak kabin. Selain itu belakangan publik dibuat gencar dengan informasi skandal pramugari layani bos Garuda di luar tugas kedinasan.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Tomy Tampatty mengatakan, untuk menjadi awak kabin Garuda Indonesia bukan sembarangan. Awak kabin maskapai nasional ini merupakan tenaga-tenaga terpilih, direkrut secara profesional dengan persyaratan ketat. Maka, awak kabin Garuda Indonesia pasti punya integritas dan moral yang tinggi.

“Di internal Garuda Indonesia, kita punya komitmen buat jaga profesionalisme itu,” kata Tomy dalam konferensi pers di Pulau Dua Senayan, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

Maka dari itu, Tomy mengatakan, di internal Garuda Indonesia ada aturan yang ketat. Ketika salah satu awak kabin keluar dari standar yang telah disepakati, maka bisa disanksi.

Tomy mengklarifikasi hal-hal yang mungkin kurang tepat penyampaiannya bahwa awak kabin Garuda Indonesia adalah orang terpilih yang menjadi awak kabin dan di dalamnya punya standar untuk menjaga profesional itu.

“Jika melanggar, itu dipastikan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Laporkan perbuatan di luar SOP

Tomy tidak mau menanggapi isu ada awak kabin Garuda Indonesia harus melayani bos. Menurut dia, seluruh awak kabin itu bekerja punya standar operasional prosedur (SOP).

“Apa yang muncul di publik itu sudah tidak sesuai SOP. Maka dari itu, kami tidak berani komentar karena itu pengakuan seseorang, yang saya kira itu perlu dibuktikan,” kata Tomy.

Kalau memang demikian, Tomy mengatakan, ada mekanisme untuk melaporkan. Ia menegaskan kembali perlakuan awak kabin bekerja itu punya SOP.

See also  Pemprov DKI Kolaborasi Gelar Beasiswa Pelatihan dan Pendampingan UMKM Pertama di Indonesia

“Dan kami untuk menjaga safety, menjaga pelayanan terbaik, itulah menjadi ukuran kami. Maka dari itu, kami nyatakan secara keseluruhan bahwa hal itu tidak ada terjadi. Kalau ada awak kabin punya ruang melaporkan di internal maupun eksternal,” ucapnya.(gelora.co)

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB