James Riady Lippo Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Bos Lippo Group James Tjahaja Riady tidak menghadiri panggilan pemeriksaan alias mangkir dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

James sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.

“Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto) hari ini tidak hadir,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Orang nomor satu di Lippo Group itu tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan kali ini.

Febri meminta agar James Riady bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Sebab, hal itu merupakan perintah konstitusi sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali. Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU,” demikian Febri.

Dalam perkara ini, Bartholomeus Toto bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan proyek Meikarta.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Selanjutnya, PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.(Rmol)

See also  Warga Luar Jakarta Antusias Nonton Formula E

Berita Terkait

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Berita Terbaru

News

Prabowo Resmikan B50, RI Hemat Devisa Rp170 Triliun

Thursday, 9 Jul 2026 - 18:38 WIB