James Riady Lippo Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Bos Lippo Group James Tjahaja Riady tidak menghadiri panggilan pemeriksaan alias mangkir dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

James sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.

“Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto) hari ini tidak hadir,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Orang nomor satu di Lippo Group itu tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan kali ini.

Febri meminta agar James Riady bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Sebab, hal itu merupakan perintah konstitusi sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali. Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU,” demikian Febri.

Dalam perkara ini, Bartholomeus Toto bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan proyek Meikarta.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Selanjutnya, PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.(Rmol)

See also  Menteri Basuki Mendorong Para Peneliti di Tanah Air untuk Terus Melakukan Riset dan Inovasi

Berita Terkait

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat
Menteri Dody Pastikan Kesiapan Jembatan Bailey Pendukung Sekolah Rakyat Tahap II di Brebes
MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Dukung Integrasi Jalan Tol Menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Hutama Karya Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama BKPM
Kementerian PU Rampungkan Jembatan Bailey Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes
Menuju Pemilu 2029, DPD RI DIY Dorong Penguatan Demokrasi dan Representasi Perempuan
Dari Ruang Belajar yang Layak, Hutama Karya Dukung Generasi Masa Depan Indonesia

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 01:02 WIB

Menteri Dody Pastikan Kesiapan Jembatan Bailey Pendukung Sekolah Rakyat Tahap II di Brebes

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Wednesday, 13 May 2026 - 21:42 WIB

Dukung Integrasi Jalan Tol Menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Hutama Karya Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama BKPM

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB