James Riady Lippo Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

Jubir KPK Febri Diansyah / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Bos Lippo Group James Tjahaja Riady tidak menghadiri panggilan pemeriksaan alias mangkir dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

James sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.

“Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto) hari ini tidak hadir,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Orang nomor satu di Lippo Group itu tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan kali ini.

Febri meminta agar James Riady bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Sebab, hal itu merupakan perintah konstitusi sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali. Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU,” demikian Febri.

Dalam perkara ini, Bartholomeus Toto bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan proyek Meikarta.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Selanjutnya, PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.(Rmol)

See also  Kementerian PUPR Siap Laksanakan Arahan Presiden Jokowi untuk Uji Coba Operasional Jembatan Sei Alalak

Berita Terkait

Hutama Karya Catat Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026
UPDATE DARURAT! Israel Kembali Bajak Kapal GSF di Perairan Internasional
Hutama Karya Tingkatkan Skema KPBU Bersama Pemerintah guna Akselerasi Pembangunan Nasional
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Jembatan Bokwedi di Pasuruan, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru
Anies Jadi dewan Penasihat Transformasi Kota Riyadh
Libur Panjang, 358 Ribu Kendaraan Melintas di Tiga Ruas Tol Nusantara
Prabowo Soal Rupiah Melemah: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Catat Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026

Monday, 18 May 2026 - 21:06 WIB

UPDATE DARURAT! Israel Kembali Bajak Kapal GSF di Perairan Internasional

Monday, 18 May 2026 - 17:20 WIB

Hutama Karya Tingkatkan Skema KPBU Bersama Pemerintah guna Akselerasi Pembangunan Nasional

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 15:42 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Jembatan Bokwedi di Pasuruan, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru

Berita Terbaru

Megapolitan

Jaga Aman Jakarta, Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV

Monday, 18 May 2026 - 21:23 WIB