DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman Penyelesaian Permasalahan antara PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan PT Krakatau Steel (KS) dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kantor BKPM siang ini (13/12). Poin permasalahan yang tercantum dalam Nota Kesepakatan antara lain terkait tanah dan beberapa perizinan lainnya. Nota Kesepahaman ini ditanda tangani oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, Presiden Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Priyo Budianto dan Direktur Utama PT Lotte Chemical Indonesia Kim Yong Ho.(13/12/2019)
Kesepakatan ini merupakan hasil nyata dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo bulan lalu ke Busan, Korea Selatan. Saat kunjungan, Presiden bertemu dengan pimpinan Lotte Group yang menyatakan komitmen menyelesaikan isu ini. Pembangunan industri petrokimia adalah salah satu fokus utama presiden karena dapat mengurai ketergantungan impor.
Menurut Bahlil, Nota Kesepahaman menjalankan amanah yang diberikan Presiden. Ini merupakan sinyal positif bahwa Pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang dihadapi oleh investor. “Nota ini menjadi landasan hukum penyelesaian masalah PT LCI dan PT KS yang dihadapi selama 3 (tiga) tahun, yang merupakan win-win solution bagi negara dan investor. Investasi ini juga memberikan manfaat sebagai substitusi impor yang diharapkan dapat membantu mengurangi defisit neraca perdagangan,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada media.
Dengan total nilai investasi sebesar USD 4,2 miliar, PT LCI akan mulai merealisasikan investasinya sebesar USD 850 juta atau sekitar lebih dari Rp 10 triliun pada Januari 2020 mendatang. Rencana produksi dimulai pada tahun 2023 dimana selama masa konstruksi membutuhkan 15.000 tenaga kerja dan masa produksi diperkirakan 1.500 tenaga kerja.
Pihak PT KS menyambut baik inisiasi Pemerintah dalam memfasiltasi permasalahan yang dihadapi oleh investor. “Saya harus akui bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala BKPM ini luar biasa, bisa menyelesaikan dengan cepat dan juga sesuai dengan aturan, koridor perundang-undangan. Sehingga investasi tidak lagi menjadi satu hal yang menakutkan bagi para investor, ketika menghadapi suatu permasalahan di Indonesia. Semoga ini menjadi upaya yang terus menerus dilakukan oleh Pemerintah,” ujar Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel.
Selain BKPM, Kejaksaan Agung juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi permasalahan investasi serta membantu dan menjaga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh BKPM untuk membangun iklim investasi yang lebih baik. Kerjasama ini diperlukan agar dapat mendorong daya saing investasi Indonesia, termasuk menyelesaikan permasalahan yang sering ditemui oleh investor dan mitra lokalnya sehingga muncul hambatan dalam proses pelaksanaan investasinya. “Mengawal dan mendampingi BKPM dalam meningkatkan iklim investasi dalam mencapai target sasaran investasi sebagaimana dicanangkan oleh Presiden dan kebijakan Pemerintah dapat diupayakan optimal, meningkatkan investasi ke Indonesia. Yang kita tahu dari investasi itu akan bergulir ke devisa, dan kemudian kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Feri Wibisono.
Selama menjabat Kepala BKPM dalam 2 (dua) bulan ini, Bahlil telah berhasil mengeksekusi realisasi investasi sebesar Rp 128 triliun dari total yang ditargetkan oleh Presiden Jokowi sebesar Rp 708 triliun investasi yang masih terkendala. (RED)