Tito Karnavian Akan Tindak Kepala Daerah Yang Miliki Rekening Kasino

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindak Kepala Daerah yang terlibat transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino.

Hal itu akan dilakukan Tito setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan (kepala daerah) kalau memang betul ada datanya,” ucap Tito Karnavian kepada wartawan usai mengisi materi di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu malam (14/12).

Karena, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki lembaga khusus untuk menangani hal tersebut.

“Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertikal, kita kan ada inspektorat,” kata Tito.

Walau demikian, Tito juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino yang dilakukan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Diketahui, PPATK menyatakan adanya dugaan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal Rp 50 miliar di rekening kasino di luar negeri.

Dana-dana itu belum diketahui pemiliknya hingga saat ini. Akan tetapi, PPATK mendapatkan dana hasil judi tersebut digunakan untuk membeli emas di luar negeri. (Rmol)

See also  Luar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Berita Terbaru