Pasarkan Tabungan Haji & Umrah, UUS Bank DKI Rangkul Perusahaan Travel Agent

Friday, 20 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tingkatkan penetrasi pemasaran terhadap produk tabungan haji & umrah, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI coba merangkul perusahaan travel agent yang menyediakan jasa perjalanan haji & umrah di DKI Jakarta, khususnya yang berpartisipasi dalam acara Cempaka Travel Mart yang diselenggarakan oleh Jakarta Tourisindo. “Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah siap mendukung sistem pembayaran dari perusahaan travel & agent” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (19/12). 

Sebagai bank yang ditunjuk sebagai BPS BPIH & BPIU Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umrah, Herry memandang penting membangun kolaborasi dengan perusahaan travel agent khususnya yang menyediakan perjalanan haji & umrah. Sejumlah perusahaan travel agent yang telah bekerjasama dengan UUS Bank DKI adalah Dream Tour, Sahid Tour, Toyyiba Wisata, Tima Wisata, Jawara Tour, dan Ar Rayyan.

Lebih lanjut, Herry menyebutkan UUS Bank DKI telah memiliki produk yang dapat dimanfaatkan oleh Perusahaan Travel Agent seperti Cash Management System yang dapat dipergunakan oleh Perusahaan Travel Agent untuk melakukan berbagai macam transaksi keuangan secara non tunai dan real time. UUS Bank DKI juga memiliki produk Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh ib) untuk para jamaah dari perusahaan travel agent ibadah haji dan Umrah yang tersedia dalam skim Mudharabah dan Wadiah.  

Penabung Tabungan Taharoh iB per Desember 2019 tercatat mengalami peningkatan sebesar 22,95% dengan jumlah nasabah sebanyak 16.767 nasabah, dibandingkan 13.637 nasabah per Desember 2018. Portofolio Tabungan Taharoh iB per Desember 2019 tercatat sebesar Rp45,46 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 10,84% dibandingkan per Desember 2018 yang tercatat sebesar Rp41,01 miliar. 

See also  Kementerian PUPR: Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Rest Area Sebagai Persyaratan Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terkait

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Monday, 19 January 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Sunday, 18 January 2026 - 18:49 WIB

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Saturday, 17 January 2026 - 01:23 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB

foto istimewa

Berita Utama

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 Jan 2026 - 13:27 WIB

Berita Utama

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Wednesday, 21 Jan 2026 - 09:25 WIB

foto ist

Megapolitan

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Wednesday, 21 Jan 2026 - 08:59 WIB