Kejar Peringkat 50 EoDB, BKPM Gelar Diskusi Kemudahan Berusaha

Tuesday, 24 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) mengadakan acara diskusi kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business/EoDB) untuk melakukan sinergi antara Pemerintah dengan pelaku usaha guna mewujudkan perbaikan peringkat EoDB 2021 di Hotel Four Points Surabaya pagi ini (20/12). Hal tersebut merupakan langkah tindaklanjut atas target yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan peringkat EoDB Indonesia menjadi posisi 50 tahun 2021.

Peringkat Indonesia dalam indeks EoDB yang disurvei oleh Bank Dunia dalam dua tahun terakhir masih stagnan di posisi 73 dan masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. “Padahal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga diatas 6% dari saat ini flat di angka 5%, Indonesia butuh investasi untuk tumbuh lebih besar, diatas 32%”, ujar Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot pada sesi diskusi panel.

Saat ini, beberapa indikator dalam EoDB seperti Starting a Business, Dealing with Construction Permits, Registering Property, Paying Taxes, Trading Across Borders, dan Enforcing Contract masih memerlukan perbaikan mengingat peringkatnya masih di atas 50. Padahal, Presiden menargetkan peringkat EoDB Indonesia berada di angka 50-an.

Untuk mendorong perbaikan, Pemerintah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi melalui mekanisme Omnibus Law yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2020. Selain itu, Presiden juga telah menerbitkan Inpres nomor 7 tahun 2019 yang menugaskan Kepala BKPM untuk mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan peringkat EoDB.

“Saat ini tim Pemerintah telah memiliki rencana aksi untuk penerbitan legal basis reform (regulasi) untuk perbaikan pada 11 indikator kemudahan berusaha yang dinilai oleh Bank Dunia dalam rangka penyederhanaan prosedur, pengurangan biaya, dan lamanya waktu yang diperlukan untuk memperoleh izin/layanan publik. Pada indeks EoDB tahun 2021, akan ada tambahan indikator baru yang akan disurvei oleh Bank Dunia yaitu Contracting with Government untuk menilai proses pengadaan proyek oleh pemerintah,” ungkap Yuliot.

See also  HUT Damkar dan Penyelamatan ke-102, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M. Taswin yang menyampaikan bahwa seluruh perizinan di Kota Surabaya sudah online dan melalui PTSP. “Mengurus SIUP hanya perlu waktu 1 jam jika perizinan lengkap. Bahkan, Izin Usaha bisa dicetak sendiri melalui sistem online, tidak perlu dicetak oleh DPMPTSP. Pendaftaran izin sekarang sudah bisa melalui smartphone,” ujar Taswin saat membuka acara.

Dalam acara diskusi ini, selain menyampaikan berbagai perbaikan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, BKPM juga meminta feedback kepada para stakeholders terkait hambatan-hambatan di bidang perizinan yang sering ditemui oleh para pelaku usaha dalam melaksanakan usahanya.

Acara ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai firma hukum, notaris, dan konsultan pajak. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Kepala Sub Direktorat Pengembangan Penyuluhan, perwakilan dari Direktorat Transformasi Proses Bisnis,  dan Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru