Mulai Hari ini, BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan di 6 Kementerian

Tuesday, 7 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 6 Januari 2020. Sejumlah Jajaran Kabinet Indonesia Maju menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Auditorium BPK RI Jakarta, Senin (06/01). Mereka yang hadir pada kesempatan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Wakil Menteri PUPR John Wempi.

Entry Meeting ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pemeriksaan LKKL TA 2019 oleh BPK RI. Jangka waktu pemeriksaannya dimulai sejak tanggal 6 Januari 2020 sampai dengan 20 Mei 2020.

Dalam sambutannya, Menko Luhut meminta agar semua Kementerian/Lembaga, agar memberikan akses data seluas-luasnya kepada BPK RI. “Akses data saya kira sangat penting. Saya minta teman-teman Menteri kita buka saja, tidak ada yang perlu disembunyikan,” ujarnya.

Menko Luhut melihat banyak kemajuan yang telah dicapai, diantaranya Standar Akuntansi Pemerintahan semakin bagus. Hal ini didukung dengan komunikasi antara BPK RI dan Pemerintah yang berjalan baik.

Pihaknya juga menyambut baik kehadiran BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. “Mewakili teman-teman Menteri, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan BPK selama ini,” katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini.

Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria atas pemberian opini tersebut adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang memadai, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

See also  MenkopUKM: LPDB-KUMKM Harus Memiliki Kemampuan Besar Dalam Memperkuat Koperasi

Adapun lingkup pemeriksaannya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan adalah pengujian dan penilaian atas efektivitas Sistem Pengedalian Intern atas transaksi dan penyajian saldo akun, pengujian subtantif atas transaksi saldo akun, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, mengungkapkan ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan, baik yang terkait dengan pemeriksaannya sendiri, maupun dalam upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

“Ada tiga hal yaitu Risk Management (Manajemen Resiko) dan Risk Assessment (Penilaian Resiko); Governance Deepening (Pendalaman Tata Kelola); dan Crisis Management (Manajemen Krisis),” tutur Agung.

BPK RI telah membuat arah kebijakan, salah satunya adalah penguatan Risk Assessment, yang dilakukan sebelum Risk Management.

“Ada dua hal utama dalam Risk Assessment ini, yaitu Matriks Resiko Bisnis, dan Matriks Penilaian Resiko. Dari sini kita bisa mendapatkan informasi tentang seluruh kondisi atau peristiwa yang memiliki resiko signifikan dan dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan,” jelasnya.

Semantara itu, Anggota IV BPK RI Isma Yatun, dalam laporannya menyampaikan susunan tim pemeriksa jumlahnya bervariasi disesuaikan dengan beban kerja masing-masing, yang terdiri dari Penanggungjawab, Pengendali Teknis, Ketua Tim, Ketua Sub Tim, dan Anggota. Untuk KLHK sendiri, terdiri dari Penanggungjawab, Wakil Penanggungjawab, dua orang Pengendali Teknis, Ketua Tim, empat orang Ketua Sub Tim, dan 13 anggota tim.

“Pada tahun lalu, opini atas LKKL di lingkungan AKN IV sudah cukup bagus, yaitu lima dari enam K/L telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Isma Yatun menuturkan opini atas suatu laporan keuangan itu tidak statis, bisa naik atau turun. Oleh karena itu, untuk yang telah memperoleh opini WTP agar mempertahannya dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan Sistem Pengawasan Internal (SPI) dan berinovasi mengelola keuangan yang lebih baik.

See also  Presiden Jokowi: Pak Menteri, (Majukan) Sepak Bolanya

“Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga selalu dijaga, agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan K/L, KLHK memperoleh opini WTP dua tahun berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018. (PRY)

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB