5 Dewan Pengawas KPK Jalani Masa Orientasi

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Usai dilantik pada 20 Desember 2019 lalu, kelima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti induksi atau masa orientasi selama tiga hari. Kelimanya, Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono menjalani induksi sejak tanggal 6 – 8 Januari 2020 di Gedung C1 KPK.

Selama tiga hari, para Dewan Pengawas diberikan pengenalan mengenai struktur organisasi KPK hingga tugas masing-masing unit secara rinci oleh masing-masing kepala biro atau perwakilan masing-masing unit kerja.

Pada hari pertama, kelima Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.

Sedangkan pada hari kedua, kelimanya diberikan pengetahuan terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK seperti biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

Kemudian, pada hari terakhir masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci.

Selama masa induksi, kelima Dewan Pengawas aktif bertanya mengenai berbagai masalah teknis termasuk kewenangan Dewan Pengawas untuk berbicara melalui media massa. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

“Apakah Dewan Pengawas diperbolehkan menjawab pertanyaan media?,” tanya Albertina kepada Kepala Biro Humas Febri Diansyah.

Menjawab pertanyaan itu Febri menjelaskan kewajiban KPK untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja yang telah dilakukan KPK.

See also  Green Refinery, Komitmen Kilang Pertamina Capai Target Net Zero Emission

“Itu merupakan pertanggung jawaban KPK, karena memang KPK harus melaporkan kepada publik apa yang dilakukan KPK,”.
Setelah masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan berkeliling gedung KPK K4 untuk menemui seluruh pegawai KPK dan akan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media di Jakarta.

Berita Terkait

Tahap Akhir Konstruksi, SPAM Regional Wosusokas Layani Air Minum 60.000 SR di Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Surakarta
Kadin Indonesia Umumkan Persiapan Musyawarah Nasional
Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Bertemu USINDO, Prabowo Dorong Perusahaan AS Invetasi di Indonesia
Menteri Dody Dampingi Menko AHY Tinjau Inpres Jalan Daerah TA 2023 di Bali, Dukung Konektivitas dan Produktivitas Masyarakat
Nusron Fokus Tata Ruang demi Swasembada Pangan dan Energi
UMKM Gathering Indogrosir 2024: Strategi Mendag untuk Dorong Produk Lokal
Pilkada Serentak 2024, KPU Instruksikan Daerah Keluarkan SK Hari Libur

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:31 WIB

Tahap Akhir Konstruksi, SPAM Regional Wosusokas Layani Air Minum 60.000 SR di Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Surakarta

Tuesday, 12 November 2024 - 17:14 WIB

Kadin Indonesia Umumkan Persiapan Musyawarah Nasional

Tuesday, 12 November 2024 - 14:25 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Tuesday, 12 November 2024 - 13:50 WIB

Bertemu USINDO, Prabowo Dorong Perusahaan AS Invetasi di Indonesia

Tuesday, 12 November 2024 - 08:54 WIB

Menteri Dody Dampingi Menko AHY Tinjau Inpres Jalan Daerah TA 2023 di Bali, Dukung Konektivitas dan Produktivitas Masyarakat

Berita Terbaru

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Kredit Macet Menurun, Dirut BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Wednesday, 13 Nov 2024 - 09:20 WIB