Ancol Gandeng Bank DKI Terapkan Transaksi Non Tunai

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada era digitalisasi saat ini, pembayaran tunai dalam transaksi sehari-hari secara perlahan kini telah berubah menjadi nontunai. Dengan pertimbangan kemudahan dan cepatnya proses transaksi, transaksi non tunai kini telah menjadi primadona dalam setiap layanan yang ditawarkan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, termasuk Bank DKI.

Sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan transaksi non tunai, dipenghujung tahun 2019 dan membuka tahun baru 2020, Ancol bersama Bank DKI kini telah merealisasikan penggunaan Mobile-Point of Sale (M-POS) pada seluruh Pintu Gerbang Utama (PGU) Taman Impian Jaya Ancol dengan layanan e-channel Bank DKI seperti JakCard, Kartu Debit GPN baik Bank DKI ataupun bank lain serta menerima transaksi QR Code JakOne Mobile ataupun QRIS.(8/1/2020)

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya mengatakan, “Bank DKI ingin agar setiap warga DKI Jakarta khususnya pengunjung Ancol merasakan kemudahan transaksi menggunakan layanan e-Channel pada tempat-tempat wisata di Jakarta”. Bank DKI terus mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam mensosialisasikan transaksi non tunai.

Herry menambahkan bahwa penggunaan layanan e-channel Bank DKI cukup efektif, salah satu manfaatnya untuk memangkas waktu antrian kendaraan maupun pengunjung, “Kita kan tahu bahwa tempat-tempat wisata di Jakarta selalu dipadati pengunjung dari berbagai kalangan. Nah dengan layanan e-channel tersebut, waktu antrian menjadi lebih singkat, tanpa memikirkan uang kembalian karena tepat jumlah”.

Selain Taman Impian Jaya Ancol, JakCard Bank DKI juga dapat dipergunakan di Taman Margasatwa Ragunan dan Monumen Nasional serta Kawasan wisata Kota Tua. Untuk Taman Margasatwa Ragunan, JakCard Bank DKI dapat dipergunakan untuk pembayaran tiket masuk TMR, Children Zoo dan Pusat Primata Schmutzer. Di kawasan wisata Kota Tua, JakCard dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tiket masuk di Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa & Keramik serta Magic Art 3D Museum.

See also  Car Free Night Puncak Diutamakan Larang Kendaraan Roda Empat

Dengan dukungan transportasi terintegrasi melalui Transjakarta dan MRT Jakarta yang juga menggunakan JakCard dan JakLingko, akses warga DKI Jakarta menuju berbagai tempat wisata populer tersebut menjadi mudah. “Hal ini merupakan perwujudan ekosistem transaksi non tunai yang dibangun lewat sinergi BUMD dan SKPD DKI Jakarta,” tutup Herry.

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB