Skandal Suap, Pengamat: Patut Diduga Ada Keterlibatan Komisioner KPU Lainnya

Sunday, 12 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK pada Rabu lalu (8/1) yang menjanjikan PAW pada Harun Masiku salah satu politisi PDIP dengan cara suap sangat mencoreng lembaga penyelenggara pemilu.

“Untuk ukuran dia (WS) yang belasan tahun jadi organ penyelenggara pemilu saja rentan terkecoh dan terima suap. Akibatnya integritas dan independensi yang digemborkan jadi runtuh,” kata Azmi Syahputra pakar hukum Pidana dari UBK itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/01/2020).

Lebih lanjut, Azmi menilai, pintu masuk kejadian tersebut adalah produk keputusan dalam KPU.

“Jika benar dan sudah final dirapat plenokan dan dinyatakan nama Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin karena meninggal dunia. Terus  kenapa lagi komisioner masih “mau berani mengubah” hasil rapat pleno KPU dan “mau diakali” dan dijanjikan pada Harun Masiku, ini masalah utamanya artinya keputusan di KPU masih bisa ditawar atau berubah?” kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu.

Untuk diketahui, jelas Azmi, Keputusan KPU tidak bisa diputuskan sendiri, karena sifat dari keputusan tersebut mesti kolektif kolegial.

“Harus rapat dengan 5 komisioner dan minimial disetujui 4 komisioner. Karena sudah ada keputusan pleno, sifat keputusan itu sekali selesai apalagi yang ditujukan pada individual (otomatis PAW jatuh pada nama caleg  suara terbanyak berikutnya), prosedur dan mekanismenya demikian, jadi final dan konkrit, tentunya karena sudah tahu demikian Wahyu Setiawan sebagai komisioner tidak bisa main sendiri?” sindirnya.

Patut diduga, kata dia, ada celah atau ruang untuk keikutsertaan komisioner lain atau ada tekanan yang luar biasa dari eksternal KPU.

“Karena dia tidak mungkin dapat merubah keputusan dalam pleno sendiri harus ada peran dan persetujuan komisioner yang lainnya, karena keputusan di KPU itu sifatnya kolektif kolegial apalagi sampai detik akhir satu hari sebelum OTT, Komisioner KPU tetap pada keputusan Plenonya bukan tunduk pada judicial review MA,” tutupnya.(*)

See also  Pemerintah Siapkan Alternatif Kebijakan Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Berita Terkait

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
KTT G20 Brasil, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Pada Transisi Energi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Friday, 22 November 2024 - 08:28 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo

Thursday, 21 November 2024 - 13:36 WIB

ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB