Perusahaan Luhut Tinggalkan 50 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – LSM Permerhati Lingkungan, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan ada 94 lubang bekas tambang yang belum direklamasi di kawasan ibu kota negara baru, Kalimantan Timur.

Sebanyak 50 lubang di antaranya merupakan milik Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Perusahaan milik Luhut disebut meninggalkan puluhan lubang tambang di Kecamatan Muara Jawa, yang merupakan kawasan ring tiga ibu kota negara baru.

“Perusahaan-perusahaan milik Luhut ini meninggalkan 50 lubang tambang yang menganga, dan diduga akan mendapatkan keuntungan pemutihan dosa dari kewajiban reklamasi,” tulis JATAM dalam laporan berjudul Ibu Kota Baru Buat Siapa? yang dirilis Desember 2019 seperti melansir KBR.id.

Laporan Ibu Kota Baru Buat Siapa? dipublikasikan JATAM bersama JATAM Kaltim, Forest Watch Indonesia (FWI), Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dan WALHI Kaltim.

Selain perusahaan kepunyaan Luhut, laporan itu juga menyebut sejumlah perusahaan lain yang banyak meninggalkan lubang tambang di kawasan ibu kota baru, yakni:

PT Singlurus Pratama: 22 lubang
PT Perdana Maju Utama: 16 lubang
CV Hardiyatul Isyal: 10 lubang
PT Palawan Investama: 9 lubang
CV Amindo Pratama: 8 lubang

Harusnya Ada Sanksi

Jika mengingat PP No. 78 Tahun 2010, perusahaan sesungguhnya wajib melakukan reklamasi dan pemulihan lubang bekas tambang, paling lambat 30 hari setelah penambangan selesai.

Perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya diancam sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, sampai pencabutan izin usaha.

PP itu juga menegaskan bahwa penjatuhan sanksi tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk mereklamasi dan memulihkan area bekas penambangan.

Namun, sampai sekarang ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut belum terlihat jelas.[ljc]

See also  Indonesia Sukses Jadi Tuan Rumah COP-4.1 Minamata

Berita Terkait

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS
Sama-sama Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dan Kementerian Transmigrasi Siap Kolaborasi
Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 17:25 WIB

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 November 2024 - 09:52 WIB

Sama-sama Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dan Kementerian Transmigrasi Siap Kolaborasi

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Monday, 25 November 2024 - 11:05 WIB

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB