Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tambah Beban APBD

Sunday, 19 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berlakuknya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional menimbulkan keresahan pada Pemerintah Daerah. Pasalnya, dengan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan, beban APBD meningkat hampir hampir dua kali lipat. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh  Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARDSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

“Dalam BPJS itu ada peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar bukan hanya dari APBN tetapi juga dari APBD. Ini sangat membebankan karena Anggaran sudah diketok sebelum adanya kenaian iuran, otomatis APBD yang ada saat ini tidak bisa meng-cover kenaikan iuran tersebut,” ungkap politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Ninik ini.

Selain itu, lanjut Ninik, yang juga meresahkan Pemerintah Daerah ialah peraturan BPJS terkait pemberhentian secara otomatis jika peserta tidak membayar dalam waktu dua bulan. “Ini menjadi polemik di daerah. Untuk itu seluruh aspirasi yang diberikan dari para Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan akan kami sampaikan  ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan saat rapat kerja,” tegasnya.

Sebelumnya,  Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan, mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengatakan, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini semakin membebani anggaran pemerintah daerah. Karena akan mengurangi porsi anggaran lain dan secara tidak langsung pembangunan dan pelayanan masyarakat di sektor lainnya akan terganggu. 

See also  Vaksin Singapura

“Terhadap permasalahan ini, APKESI memberikan saran kepada Komisi IX DPR RI  agar dilakukan pengkajian dan peninjauan kembali terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS ini. Perlu dilakukan perbaikan sistem manajemen BPJS Kesehatan dan peningkatan layanan terutama pelayanan kesehatan yang ada di kelas bawah, sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan,” ujar Hendra. []

Berita Terkait

Berlebaran di Rempang, Batam, Menteri Transmigrasi serahkan 1.000 Bingkisan Lebaran Dari Presiden
Contraflow KM 55 s.d KM 65 di Tol Jakarta-Cikampek
Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran Dari Presiden Untuk Warga Rempang
BULOG Gelar Mudik Gratis BUMN 2025, Berangkatkan 650 Pemudik Jawa dan Sumatera
Bank Mandiri Berangkatkan 170 Bus Mudik Gratis 2025
JTT Lakukan Oneway Lokal KM 429 Tol Semarang- Solo
Tugu Insurance Bersiaga Penuh 24 Jam Untuk Melayani Pemudik Lebaran
Tinjau Posko Mudik Lebaran di Bekasi, Menteri Dody Tekankan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 11:15 WIB

Berlebaran di Rempang, Batam, Menteri Transmigrasi serahkan 1.000 Bingkisan Lebaran Dari Presiden

Monday, 31 March 2025 - 12:27 WIB

Contraflow KM 55 s.d KM 65 di Tol Jakarta-Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 18:33 WIB

Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran Dari Presiden Untuk Warga Rempang

Friday, 28 March 2025 - 23:05 WIB

BULOG Gelar Mudik Gratis BUMN 2025, Berangkatkan 650 Pemudik Jawa dan Sumatera

Friday, 28 March 2025 - 22:59 WIB

Bank Mandiri Berangkatkan 170 Bus Mudik Gratis 2025

Berita Terbaru