5 Tersangka Pabrik Narkoba Terancam Hukuman Mati

Wednesday, 22 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan para tersangka berikut barang bukti kasus temuan pabrik narkoba golongan I jenis pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC) di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin (20/1/2020).

Lima orang tersangka dibawa menggunakan bus BNN dan barang bukti narkoba dibawa tiga mobil dengan dikawal ketat puluhan anggota BNN bersenjata lengkap. Kepala Kejari Tasikmalaya Lila Agustina bersama jajarannya langsung menerima penyerahan tersangka dan barang bukti di halaman kantor Kejari pada Senin pagi. Para tersangka langsung diperiksa kembali dalam proses tahap II di Kejaksaan sebagai kelengkapan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Lima tersangka beserta barang buktinya merupakan pelimpahan tahap II kasus hukum pabrik pembuatan narkoba jenis pil PCC yang digerebek BNN akhir tahun 2019. Bukti yang diterima dari BNN sebanyak tiga mobil jenis Daihatsu Grand Max berisi bahan pembuatan narkoba. Sedangkan 8 unit mesin produksi dititipkan di Rumah Penyimapanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung. Soalnya, kalau dibawa nanti ke persidangan di Pengadilan Tasikmalaya tak memungkinan karena barangnya berukuran besar. “Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo.Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” Lila menambahkan, nantinya persidangan akan digelar di Pengadilan Kelas II B Tasikmalaya dengan jaksa penuntut merupakan tim gabungan.

Perkara ini akan ditangani oleh Tim Jaksa sebanyak 8 orang terdiri dari 4 JPU dari Kejaksaan Agung dan 4 JPU dari Kejari Tasikmalaya. “Saya pun nantinya akan tergabung dalam tim dan akan ikut turun tangan. Kita akan secepatnya melimpahkan ke pengadilan. Paling lama waktu penahanan di Kejaksaan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

See also  Kukuhkan 132 Wisudawan, Politeknik PU Lahirkan SDM Konstruksi yang Berdaya Saing Tinggi

Kelima tersangka terbukti sebagai pelaku pembuatan narkoba di pabrik Pil PCC yang digerebek di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, akhir tahun lalu. Dari sembilan orang yang diamankan, sesuai hasil penyidikan lebih lanjut, terbukti lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, empat orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Mereka tak terbukti terlibat jaringan narkoba jenis ini sesuai hasil penyidikan. Saat ini BNN juga sedang mencari lima orang pelaku lainnya yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). “Penyerahan tahap dua ini merupakan kewajiban penyidik. Dinyatakan sudah cukup dan berkas lengkap. Memang benar awalnya 9 orang di lokasi Tasikmalaya. Setelah melakukan pemeriksaan 4 tersangka dibebaskan. Lima orang DPO sampai sekarang,”

Berita Terkait

Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air
Sebulan Gratis, Hamawas Segera Berlakukan Tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Dimulai, Cermati Persyaratannya
Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi
Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Catat Kenaikan Lalin Pada H+7 Lebaran
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor
Pimpin Apel Gabungan, Mendes Yandri Ajak Pegawai Jaga Kekompakan Bangun Desa
Halal Bihalal Bersama Pegawai Kementerian PU, Menteri Dody: Alhamdulillah Arus Mudik/Balik Lebaran 2025 Lebih Baik

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 10:58 WIB

Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

Thursday, 10 April 2025 - 16:49 WIB

Sebulan Gratis, Hamawas Segera Berlakukan Tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura

Thursday, 10 April 2025 - 10:00 WIB

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Dimulai, Cermati Persyaratannya

Wednesday, 9 April 2025 - 17:36 WIB

Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi

Wednesday, 9 April 2025 - 11:46 WIB

Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Catat Kenaikan Lalin Pada H+7 Lebaran

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Friday, 11 Apr 2025 - 10:03 WIB