KPK Tahan Pemilik Grup Dempo, Kasus Dugaan Suap Masjid Agung

Wednesday, 22 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar, Rabu (22/1/2020). 

Muhammad Yamin Kahar ditahan, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka MYK (Muhammad Yamin Kahar), pihak swasta yang juga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 

Ia mengatakan, Yamin Kahar akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Tersangka pemberi suap kepada Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan itu bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

“Kami lakukan penahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Muzni dan Yamin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur berupa Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan. Muzni diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta dari Yamin terkait proyek pembangunan jembatan Ambayan yang memiliki pagu anggaran Rp 14,8 miliar. 

Sementara terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan. Secara total, Yamin setidaknya telah menggelontorkan sekitar Rp315 juta untuk menyuap bawahan Muzni. []

See also  Siswi MAN 4 Jakarta Raih Penghargaan Tokoh Anak Inspiratif dari KPAI

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru
Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan
Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang
Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas
Gandeng Bank Mandiri, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025
Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024
Jasamarga Lakukan Penutupan Contraflow Arah Cikampek Jalan Tol Japek

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 15:20 WIB

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:31 WIB

Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:12 WIB

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan

Sunday, 22 December 2024 - 17:46 WIB

Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang

Sunday, 22 December 2024 - 17:29 WIB

Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 Dec 2024 - 23:02 WIB