KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Tanah Pemkot Bandung

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan HN (Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung) dan TDQ (Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Penahanan dua tersangka ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 87 saksi untuk dua tersangka HN dan TDQ.

Dua tersangka tersebut diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp40,9 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 Milyar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap Hakim

Atas dugaan tersebut, HN dan TDQ disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

See also  Lakukan Peletakan Batu Pertama, LaNyalla Apresiasi Papua Barat Daya Genjot SDM di Pendidikan dan Olahraga

Berita Terkait

Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru
Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek
Lantik Pejabat, Mendes Yandri Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Sambut Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Bencana
Sinergi Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional
Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan
Tinjau Lokasi Pengungsian di Sukabumi, Mendes Yandri: Dana Desa Boleh untuk Kedaruratan
Temui Berbagai Perusahaan Tiongkok, Menteri Rosan Bawa Oleh-Oleh Komitmen Investasi USD7,46 Miliar  

Berita Terkait

Wednesday, 25 December 2024 - 14:31 WIB

Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru

Wednesday, 25 December 2024 - 09:37 WIB

Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Tuesday, 24 December 2024 - 23:41 WIB

Lantik Pejabat, Mendes Yandri Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Tuesday, 24 December 2024 - 18:09 WIB

Sambut Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Bencana

Tuesday, 24 December 2024 - 09:39 WIB

Sinergi Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:31 WIB

Berita Utama

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianro / foto istimewa

News

Prabowo Tekankan Efisiensi Dalam Penggunaan APBN

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:22 WIB