Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Sunda Empire

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perkembangan Sunda Empire yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dan menimbulkan Kontroversi dengan berbagai macam peryataan yang tidak logis akhirnya Pihak Kepolisian mengambil tindakan, Polda Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial NB (65), RRN (65), KAR (53) pada Selasa, 28 Januari 2020 dengan dijerat pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong atau menyiarkan berita berkelibuhan atau berita tidak lengkap (29/1/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan “tentunya setelah mendapatkan laporan tim melakukan klarifikasi atau meminta keterangan kepada pelapor, saksi sejumlah 10 orang yang mendengar, mengikuti dan berada pada tempat kejadian serta saksi ahli.”

“Setelah itu tim melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Setelah ditemukan adanya unsur pidana maka tim menaikkan ke tahap penyidikan, kemudian setelah tim melengkapi beberapa administrasi sesuai gelar perkara, kemarin tim menetapkan 3 tersangka, NB, RRN, KAR” ucap Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Diketahui modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

Dari ketiga orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersangka baru yang terlibat dalam penyebaran berita bohoong oleh Sunda Empire kepada Publik, []

See also  Kementerian PUPR Ajak Investor Jepang untuk Berinvestasi di IKN Nusantara

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan
Menteri Dody Tinjau SPAM Lampahan, Pastikan Layanan Air Bersih Segera Optimal
Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Utara, Menteri Dody Tinjau Ruas Medan–Tapanuli Selatan

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 14:08 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol

Monday, 16 March 2026 - 19:45 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Sunday, 15 March 2026 - 14:13 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 13 March 2026 - 00:19 WIB

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB