Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Sunda Empire

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perkembangan Sunda Empire yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dan menimbulkan Kontroversi dengan berbagai macam peryataan yang tidak logis akhirnya Pihak Kepolisian mengambil tindakan, Polda Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial NB (65), RRN (65), KAR (53) pada Selasa, 28 Januari 2020 dengan dijerat pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong atau menyiarkan berita berkelibuhan atau berita tidak lengkap (29/1/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan “tentunya setelah mendapatkan laporan tim melakukan klarifikasi atau meminta keterangan kepada pelapor, saksi sejumlah 10 orang yang mendengar, mengikuti dan berada pada tempat kejadian serta saksi ahli.”

“Setelah itu tim melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Setelah ditemukan adanya unsur pidana maka tim menaikkan ke tahap penyidikan, kemudian setelah tim melengkapi beberapa administrasi sesuai gelar perkara, kemarin tim menetapkan 3 tersangka, NB, RRN, KAR” ucap Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Diketahui modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

Dari ketiga orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersangka baru yang terlibat dalam penyebaran berita bohoong oleh Sunda Empire kepada Publik, []

See also  Presiden Jokowi Minta Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT Disederhanakan

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut
Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat
Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 07:32 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi

Thursday, 11 December 2025 - 13:01 WIB

Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut

Wednesday, 10 December 2025 - 08:46 WIB

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB