Grand Desain Pembangunan Kependudukan Harus Masuk RPJPD dan RPJMD

Sunday, 2 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar Grand Desain Pembangunan Kependudukan harus masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu urgensinya adalah demi mencegah terjadinya ledakan penduduk. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar sebagaimana arahan Mendagri di Jakarta, Minggu (02/2/2020).

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program 20 (dua puluh) jangka panjang dan 5 (lima) tahunan jangka menengah. Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) lndonesia untuk mewujudkan serta menjawab permasalahan target pembangunan kependudukan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Dan Kemendagri juga telah memberikan pedoman kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Secara teknis grand desain pembangunan kependudukan dikoordinasikan oleh BKKBN Pusat dan Daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mendukung sepenuhnya berbagai inovasi dan program-program strategik BKKBN dalam upaya pengendalian pertumbuhan penduduk, ujar Bahtiar.

“GDPK ini harus masuk pada RPJPD dan RPJMD, agar tak terjadi ledakan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk harus terkendali. Bonus demografi suatu negara disatu sisi dapat menjadi maslahat kekuatan untuk membangun bangsa dan negara, namun disisi yang lain dapat menjadi.mudharat jika laju pertumbuhan penduduk tak terkendali. Untuk itu diharapkan dapat tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” kata Bahtiar.

Tak hanya itu, dengan GDPK, diharapkan tercapai tujuan-tujuan khusus yang diinginkan seperti :

Pertama, penduduk tumbuh seimbang.

Kedua, manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.

See also  Keluarga Besar Kemendagri dan BNPP Turut Berdukacita atas Wafatnya Bupati Bireuen Saifannur

Ketiga, keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni.

Keempat, keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.

Kelima, administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat
dipercaya.

“GDPK diharapkan dapat dijadikan
sebagai dokumen sumber penyusunan rencana pembangunan daerah. Idealnya GDPK disusun sebelum RPJMD, namun apabila sudah di tengah tahun berjalan maka roadmap pada GDPK dapat disesuaikan dengan RPJMD yang sudah ada,” ujarnya.

Pentingnya penyusunan GDPK bagi Pemerintah Daerah juga diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum semua daerah menyusun GDPK-nya.

“Kita dorong semua Pemda untuk segera susun GDPK, yang belum menyusun untuk segera merampungkan sehingga memiliki konsep dan desain dalam pembangunan penduduk,” tukas Bahtiar.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh BKKBN data hingga 31 Desember 2019, masih ada 3 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota yang belum menyusun GDPK, sehingga diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk segera melakukan penyusunan GDPK. Kepala Daerah bersama DPRD agar bersinergi dengan BKKBN di daerah masing-masing dalam penyusunan GDPK. Dan GDPK sangat sejalan dengan prioritas utama pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin dalam pembangunan sumber daya manusia. []

Berita Terkait

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional
Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara
Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten
Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Sunday, 21 June 2026 - 14:17 WIB

Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar

Saturday, 20 June 2026 - 17:38 WIB

Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum

Saturday, 20 June 2026 - 14:29 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

Friday, 19 June 2026 - 18:34 WIB

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara

Berita Terbaru

Olahraga

AVC Cup Men 2026: Indonesia Ditundukkan Korea Selatan

Monday, 22 Jun 2026 - 16:41 WIB