Kemendgari Minta Pemda Komitmen untuk Proses Penyelesaian Perda RDTR OSS

Wednesday, 12 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen untuk Proses Penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS). Hal itu diungkapkan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan Penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota untuk Mendukung Online Single Submission (OSS) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

“Sekali lagi saya tekankan kembali, Saya optimis dengan semangat dan tekad keras Saudara Gubernur, Saudara Bupati, dan Saudara Walikota serta Ketua DPRD maka Penetapan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya pada bulan Mei 2020,” kata Hadi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pertengahan Tahun 2018 telah mengusulkan 159 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah prioritas penyusunan RDTR dalam rangka OSS. Pada Tahun 2019 telah diprioritaskan sebanyak 57 Kabupaten/Kota dengan nilai investasi potensial untuk didorong percepatan penetapan Perda RDTR OSS melalui bantuan teknis dari Pemerintah Pusat yang selanjutnya untuk dilakukan proses penetapan Perda RDTR OSS oleh Saudara Bupati dan Saudara Walikota bersama dengan DPRD Kabupaten/Kota. Hadi juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi tersebut.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR OSS kepada 57 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi. Melalui kegiatan bantuan teknis tersebut, diharapkan dapat membantu daerah dalam proses penyusunan materi teknis RDTR OSS yang akan diberikan kepada daerah Kabupaten/Kota. Untuk itu, Saudara Bupati dan Saudara Walikota bersama DPRD Kabupaten/Kota agar menjadikan dokumen hasil bantuan teknis tersebut menjadi dasar proses penetapan Perda tentang RDTR OSS,” pesan Hadi.

See also  Provinsi Kepri Panen Raya di tengah Pandemi Covid-19

Di samping itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo memaparkan terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam Proses Fasilitasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun ketiga terobosan tersebut yakni sebagai berikut:

Pertama, simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS;

Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS; dan

Ketiga, simplifikasi proses penetapan Rancangan Perda menjadi Perda RDTR OSS beserta pengundangannya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, rencana detail tata ruang merupakan bagian dari OSS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan investasi.

“Rencana detail tata ruang merupakan dari sistem OSS, izin lokasi bisa langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR pada tahun 2019, Kementerian ATR juga telah melakukan percepatan penyusunan RDTR di 57 lokasi yang merupakan daerah dengan tujuan daerah investasi tertinggi yg mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR pada tahun 2019,” kata Himawan.

Kian strategisnya Perda RDTR OSS bagi Pemda, Himawan berharap seluruh Pemda dapat bekerjasama untuk segera menyelesaikan Perdanya hingga Bulan Mei 2020.

“RDTR OSS menjadi suatu hal yang harus diselesaikan Perdanya pada bulan Mei 2020. Untuk mendukung target tersebut maka sangat dibutuhkan kerjasama Bapak dan Ibu serta anggota dewan dalam percepatan penetapan RDTR. Di sisi lain, Kami terus berbenah untuk meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan juga upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap rencana tata ruang,” imbuhnya.

See also  Mendagri Instruksikan Para Pelaksana Tugas dan Penjabat Sementara Kepala Daerah Jaga Netralitas

Guna pemenuhan kebutuhan investasi sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, Pemerintah telah mengantisipasi dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS). Salah satu bentuk kemudahan investasi di daerah melalui penyederhanaan pemberian izin pemanfaatan ruang. Namun demikian untuk penyederhanaan ini perlu didukung dengan ketersediaan RDTR OSS. []

Berita Terkait

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng
Irigasi Cimanuk Cisanggarung Hasil Rehabilitasi Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Barat
TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Tuesday, 13 October 2026 - 14:31 WIB

Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok

Tuesday, 13 October 2026 - 09:12 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi

Monday, 12 October 2026 - 18:50 WIB

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 October 2026 - 18:21 WIB

Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng

Berita Terbaru

Berita Utama

BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Tuesday, 13 Oct 2026 - 18:36 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Dorong Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tuesday, 13 Oct 2026 - 16:08 WIB