Sempat Ditangkap, Ika Indrayani Dipanggil Sebagai Saksi Wahyu Setiawan

Tuesday, 18 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik KPK memanggil anggota keluarga tersangka Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait upaya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR PDIP 2019-2024 dari Sumsel I.

Saksi yang dipanggil adalah Ika Indrayani, sebagai pihak swasta yang merupakan anggota keluarga Wahyu Setiawan.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikr, Selasa (18/2).

Ikan Indrayani diketahui sebagai salah anggota keluarga Wahyu Setiawan lantaran sempat diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Januari lalu.

Ika Indrayani turut ditangkap bersama anggota keluarga Wahyu lainnya bernama Wahyu Budiani. Namun, kedua dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, penyidik KPK memanggil Ika untuk didalami keterangannya terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan swasta yang juga pernah caleg PDIP Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu dkk pada 8 Januari 2020. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap berkaitan dengan upaya PAW anggota DPR. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI dapil Sumsel I, menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

See also  Gambar fantastis Gunung Bromo meraih penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara di The Pano Awards

Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp 150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK. (Rmol)

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB