DAELPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 694 fasilitas umum akibat gempa bumi yang terjadi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi Agustus 2018 silam. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan wilayah terdampak di NTB.
“Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 694 fasilitas umum, seperti sekolah, masjid, dan pasar agar kegiatan sosial-ekonomi masyarakat cepat pulih. Pelaksanaannya telah dikerjakan oleh BUMN Karya. Tugas rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas ini telah selesai pada 19 April 2019,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Fasilitas umum yang telah selesai direhabilitasi oleh Kementerian PUPR terdiri dari 572 unit sekolah (31 TK, 249 SD, 80 MI, 46 SMP, 78 MTs, 36 SMA dan 52 MA), 31 unit fasilitas kesehatan, 87 unit rumah ibadah, 1 unit pasar dan 3 unit bangunan lainnya. Fasilitas umum ini tersebar di berbagai daerah di NTB, yakni Kota Mataram 17 unit, Lombok Barat 79 unit, Lombok Tengah 41 unit, Lombok Utara 291 unit, Lombok Timur 61 unit, Sumbawa Barat 100 unit dan Sumbawa 105 unit.
Fasilitas umum yang telah selesai dibangun dan dimanfaatkan kembali telah diberikan label sertifikat bahwa bangunan tersebut telah layak dan aman digunakan, misalnya RSUD Kota Mataram dan SMPN 6 Mataram.
Di samping merehabilitasi fasilitas umum, Kementerian PUPR juga memberikan supervisi teknis pembangunan kembali rumah masyarakat tahan gempa yang dilakukan oleh tenaga fasilitator dan insinyur muda PUPR dalam mendampingi kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk di tingkat kecamatan.
Menteri Basuki menyatakan rumah tahan gempa yang dibangun diantaranya menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). “Masing-masing warga kebutuhannya berbeda, ada yang memilih RISHA, Rumah Instan Kayu (RIKA), atau Rumah Kayu dan Konvensional (RIKO). RISHA merupakan salah satu metode yang sudah teruji ketahanan atas gempanya,” ujar Menteri Basuki.
Adapun Pokmas yang dibentuk sejumlah 11.502 yang terdiri dari 5.964 Pokmas Rusak Berat, 1.580 Pokmas Rusak Sedang dan 3.958 Pokmas Rusak Ringan. Pembentukan Pokmas dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran bagi korban bencana yang rumahnya rusak.
(*)