KLHK Bantu Petani Tingkatkan Produksi di Tengah Pandemi Corona

Tuesday, 31 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong ekonomi lokal melalui program Perhutanan Sosial. Di tengah melambatnya ekonomi karena pandemi Covid-19 Corona, perhutanan sosial diyakini mampu bertahan karena tidak bergantung dari komponen impor.

Selain mengkampanyekan minum produk herbal dengan cara membeli hasil produksi petani hutan, KLHK juga memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada masyarakat, dan bantuan pengembangan usaha Perhutanan Sosial.

”Alhamdulillah alat ekonomi produktif ini sudah diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. KLHK akan lebih intensifkan lagi program perhutanan sosial, karena terbukti mampu menyediakan lapangan pekerjaan, dan bahan baku industri. Selain itu juga dapat meningkatkan ekonomi di pedesaan, seraya meningkatkan nilai tutupan hutan,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Selasa (31/3/2020).

Bantuan ekonomi produktif tahap awal diberikan kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sinar Mandalawangi di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut dan KUPS Mandalagiri 1 di Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut antara lain berupa alat roasting kopi yang berguna untuk memanggang kopi sehingga memunculkan rasa asli biji kopi agar rasanya lebih nikmat. Juga ada bantuan grinder kopi yang berfungsi untuk menggiling atau menghaluskan biji kopi, serta berbagai alat pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktifitas petani.

Pendekatan perhutanan sosial dijelaskan Menteri Siti bersifat holistik dan integratif, artinya pendekatan hulu melalui pengembang komoditas agroforestri, silvofisheri dan silvopastura, dan mengembangkan produk untuk tujuan pemenuhan kebutuhan pangan dan input untuk kebutuhan industri di beberapa komoditas. Ini dikenal dengan pendekatan ekonomi subsisten.

Hingga 22 Maret 2020 telah ada 6.940 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Terdiri dari komoditas agroforestri (32%), buah-buahan (15%), wisata alam (12%), kayu-kayuan (11%), Kopi (8%), tanaman pangan (8%), madu (4%), aren (3%), hasil hutan bukan kayu lainnya (3%), rotan dan bambu (3%), dan kayu putih (1%).

See also  Mensos Risma Salurkan Bantuan bagi Warga Yapen

Untuk menjaga program ini tetap memberi kontribusi di tengah ancaman perlambatan ekonomi, KLHK memberikan bantuan ekonomi produktif dan bantuan pengembangan usaha perhutanan sosial (Bang PeSoNa), serta terus mensosialisasikan ajakan mengkonsumsi produk herbal dari masyarakat petani hutan.

”Bantuan ini mendorong agar masyarakat bisa menjalankan kegiatan usaha perhutanan sosial yang memberi nilai tambah produk mereka. Ini penting untuk menumbuhkan optimisme bersama di masa pandemi Covid-19, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat di Desa,” kata Menteri Siti.

Berdasarkan hasil evaluasi KLHK, pemberian bantuan alat ekonomi produktif mampu meningkatkan nilai tambah produk secara signifikan. Misalnya kopi dari cherry menjadi bubuk kopi ada penambahan nilai tambah sebesar 30-40%.

Bantuan alat ekonomi produktif nantinya akan disebarkan kepada kelompok-kelompok tani hutan di lima wilayah Balai Perhutanan Sosial. Diantaranya di Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua-Maluku.

Adapun besaran anggaran yang disiapkan mencapai Rp 47 miliar, berupa pengadaan 470 alat ekonomi produktif dan Rp 50 miliar melalui peningkatan kapasitas pembangunan Perhutanan Sosial Nasional atau “Bang Pesona” untuk modal usaha.

”Dalam pelaksanaan kegiatannya nanti tetap sesuai dengan kaidah pencegahan penyebaran Covid-19. Saya terus mengajak masyarakat mengikuti imbauan pemerintah agar virus Corona tidak menyebar, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan minum jahe, wedang uwuh, dan rimpang-rimpangan lainnya yang bermanfaat bagi peningkatan daya tahan tubuh,” ajak Menteri Siti.

Sebelumnya, KLHK telah membeli produk hasil usaha petani hutan, untuk disalurkan kepada tenaga medis yang bertugas di garda terdepan penanganan virus Covid-19 Corona.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, disiapkan 2.000 paket produk herbal yang disalurkan ke berbagai RS rujukan pasien Corona. Selain itu, 5.000 paket lainnya juga disediakan lima Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada masing-masing wilayahnya, dengan total anggaran mencapai Rp780 juta. (*)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB