Sebut Pembebasan Napi Sudah Rencana Lama, Mahfud Puji Yasonna Bisa Manfaatkan Virus Corona

Tuesday, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan pujian kepada Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly terkait pelepasan narapidana di tengah wabah Virus Corona.

Dilansir dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (5/4/2020), Mahfud MD mengatakan kebijakan pelepasan napi sebenarnya bukan perkara baru, melainkan merupakan rencana lama.

Menurut Mahfud MD, situasi pandemi Virus Corona dinilai menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan rencana tersebut.

Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan seperti yang sudah dikatakan oleh Yasonna, yaitu tidak semua napi bisa mendapatkan hak remisi tersebut.

Mereka yang berhak yaitu napi tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi, narkoba dan teroris.

Selain itu, para napi tindak pidana umum yang berhak dibebaskan yaitu yang sudah memenuhi syarat.

Seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan mereka yang sudah berusia 60 tahun ke atas.

“Itukan kriterianya sudah jelas, pertama usianya sudah di atas 60, kemudian sudah melewati atau menjalani 2/3 hukumannya,” ujar Mahfud MD.

“Sebenarnya kami sudah lama berfikir itu, saya tahun 2004-2008 sudah berbicara itu di DPR,” jelasnya.

Mahfud MD kemudian mengatakan dasar pertimbangan pembebasan napi tindak pidana umum yaitu kondisi yang terjadi di lapas.

Menurutnya, kondisi di lapas untuk tindak pidana umum tidak wajar karena berdesak-desakan.

Mahfud MD kemudian menyinggung soal anggaran dari pemerintah yang dinilai besar untuk mengurusi masalah tersebut.

Karena selain terus melakukan penambahan kapasitas lapas, juga harus menanggung hidup para napi.

“Saya berkunjung ke lapas seluruh Indonesia itu berdesak-desakan, kasin betul,” kata Mahfud MD.

“Dan pemerintah setiap tahun sudah menambah kapasitas lembaga pemasyarakatan kita.”

“Kemudian anggarannya juga besar karena negara yang nanggung makan itu, oleh sebab itu menjadi benar,” sambungnya.

See also  BJB Tetap Tampil Maksimal, Meski Sudah Aman Lolos Final Four

Maka dari itu, Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly yang sudah merealisasikan kebijakan tersebut pada waktu yang tepat.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku akan terus mengkaji lebih detail yang berhubungan dengan para narapidana.

“Saya kira bagus apa yang dilakukan oleh Pak Yasonna untuk membuat pembebasan bersyarat terhadap orang-orang yang seperti itu,” ungkapnya.

“Dan itu sudah mulai dilakukan, ke depannya tentu kita akan mengatur secara lebih detail, secara lebih manusiasi lagi masalah penghuni lapas ini,” sambung Mahfud.

“Artinya itu sudah masalah lama, dan ini momentum untuk lapas-lapas yang sifatnya umum,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB