Aplikasi LAPOR! Segera Kembangkan Fitur Baru Terkait Penanganan Covid-19

Monday, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) menyiapkan fitur khusus serta standar operasional prosedur (SOP) untuk mendukung percepatan penanganan wabah Covid-19. Sejak bulan Maret 2020, lebih dari 1.500 laporan terkait Covid-19 masuk ke aplikasi LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami akan buat SOP khusus terkait laporan Covid-19. Lain dari SOP yang biasa,” Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, dalam video conference Tindak Lanjut Pemantauan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Berdasarkan Platform Nasional LAPOR! Tahun 2019, Senin (27/04).

Dengan fitur itu, pendistribusian laporan kepada instansi terkait lebih cepat. Kecepatan distribusi laporan menjadi kunci tindak lanjut laporan dari masyarakat. Jika sebelumnya laporan pada aplikasi LAPOR! masuk melalui admin nasional lalu diteruskan ke instansi terkait, dengan fitur ini laporan langsung disampaikan ke pejabat berwenang di instansi terkait.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 62/2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), admin nasional melakukan telaah dan verifikasi laporan paling lama tiga hari kerja. Kemudian instansi terkait laporan tersebut juga melakukan telaahan selama 3 hari. Jadi, dengan pengembangan fitur ini, ada enam hari kerja yang dipangkas.

SOP terkait Covid-19 dalam aplikasi LAPOR! sedang dalam penyusunan antara Kementerian PANRB, Ombudsman RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Ini memerlukan kerja sama yang baik, memerlukan kerja keras kita semua,” ujar Imanuddin.

Dalam video conference itu juga dipaparkan mengenai laporan tindak lanjut pengelolaan LAPOR! dari berbagai instansi pemerintah selama 2019. Hasilnya, 83 persen kementerian telah selesai melakukan laporan tindak lanjut. Sebesar 3 persen dalam proses, 1 persen belum terverifikasi, serta 13 persen belum ditindaklanjuti.

See also  Mendes PDTT dan Mentan Tandatangani Kesepakatan Bersama Tingkatkan Pertanian Desa

Sementara untuk lembaga pemerintahan, 80 persen lembaga telah melakukan laporan tindak lanjut pengelolaan LAPOR!. Sementara 13 persen belum melaporkan tindak lanjutnya, 4 persen belum terverifikasi, serta 3 persen masih dalam proses tindak lanjut.

Ada tujuh poin tindak lanjut yang diharap dilaporkan kepada Kementerian PANRB. Tindak lanjut itu adalah penetapan Surat Keputusan pengelolaan LAPOR!, melakukan evaluasi kinerja admin dan pejabat penghubung secara berkala, melakukan verifikasi dan memberi tindak lanjut atas laporan yang belum selesai, penyusunan SOP pengelolaan pengaduan dan rencana aksi 2020, menjaga kualitas tindak lanjut, memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar perbaikan pelayanan, serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Berita Terkait

Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub
Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik
Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi
Melalui Program Padat Karya PISEW, Kementerian PU Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Desa
Kementerian ESDM Tegaskan Peran Strategis Indonesia dalam Ketahanan Energi Kawasan
Sumpah Pemuda 2025: Pertamina Buka Ribuan Pintu Kerja untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:54 WIB

Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

Wednesday, 29 October 2025 - 17:18 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Wednesday, 29 October 2025 - 14:30 WIB

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 October 2025 - 13:59 WIB

Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik

Wednesday, 29 October 2025 - 12:40 WIB

Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB