Kemenkes: Tidak Ditutupi, Begini Alur Validasi dan Penyampaian Data COVID-19 Hingga ke Masyarakat

Tuesday, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (28/4).

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.

Adapun alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

“Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” kata Didik.

Setelah itu data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

See also  Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Cair

Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.

Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan.

Dalam hal ini diharapkan ketersediaan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19, dan juga disampaikan kepada masyarakat di daerahnya dengan jelas.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memperbarui informasi mengenai kasus COVID-19 di daerah tempat tinggalnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar melakukan pencegahan supaya tidak tertular.

Pemerintah juga meluncurkan satu data COVID-19 yang terintegrasi dalam satu sistem sehingga meniadakan perbedaan akan data. Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan perbaikan data terkait COVID-19 baik dari segi kualitas maupun juga kuantitas.

Berita Terkait

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:49 WIB

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 Mar 2026 - 01:49 WIB