BI Tolak Mentah-mentah Usul Cetak Uang Rp600 T dari DPR

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. DPR menyebut langkah cetak uang sebagai cara penyelamatan ekonomi akibat dampak COVID-19 yang terjadi saat ini.

Menanggapi hal tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bagaimana cara bank sentral dalam melakukan kebijakan dan operasi moneter.

“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry dalam video conference, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan BI tidak akan melakukan pencetakan uang karena bukan praktik kebijakan moneter. “Masyarakat ini sudah diberikan pemahaman dan pandangan BI cetak uang mohon deh, itu bukan praktik kebijakan moneter, juga tidak akan dilakukan oleh BI,” jelas dia.

Perry menjelaskan saat ini jenis uang terdiri dari uang kartal dan giral. Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang ada di dompet masyarakat. Sedangkan uang giral uang yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Baca juga: Inflasi Mengancam Jika BI Cetak Uang Rp 600 T, Ini Solusi DPR

Dalam mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengedaran selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan selalu ada dalam sistem keuangan baik penarikan maupun penyetoran.

See also  Kinerja Membaik, Bank DKI Perkuat Fundamental Bisnis

Misalnya jika masyarakat membutuhkan uang maka dilakukan penarikan dari rekening bank, jika berlebih disetorkan ke bank. Jika bank berlebih maka akan disetor ke BI. Inilah yang disebut proses pengedaran uang.

“Nggak ada pengedaran uang di luar ini. Eh BI cetak uang saja terus kasih ke masyarakat. Ya ora ono kuwi, nggak ada itu. Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” jelas dia. (*)

Berita Terkait

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama
OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 00:59 WIB

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama

Tuesday, 10 March 2026 - 00:55 WIB

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 March 2026 - 00:45 WIB

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 22:39 WIB

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB