Hampir 1 Ton, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Saturday, 23 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang. Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu diamankan di sebuah Ruko di Jl. Takari, Kec. Tatakan, Kota Serang, Banten.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan penyelundupan barang haram ini dilakukan pada Jumat (22/5) malam. Narkoba ini dikirim dari timur tengah.

“Di pengujung bulan puasa ini kita dari Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah, yang dimana tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar setengah 7 malam di Kota Serang”, kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020).

“Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman”, lanjutnya.

Listyo menjelaskan, pengungkapan ini diawali oleh penyelidikan yang cukup cermat kurang lebih hampir 4 bulan, dimana di mulai dari bulan Desember Anggota satgas berhasil mengamankan kapal, dimana anggota satgas memeriksa ABK dan mereka positif, namun pada saat itu narkoba yang dicari tidak ditemukan.

“Kemudian kita lanjutkan pada bulan Januari 2020, akhirnya kita berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka, Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini bersiap-siap akan melakukan transaksi lagi sehingga dilakukan pengintaian dan akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta,” jelasnya.

Listyo menambahkan, bahwa tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji untuk disamarkan. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

See also  Gus Halim: Transmigrasi Berubah, Pengelolaan Lahan akan Bersasis Teknologi dan Dikelola Bersama

Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal 132 Subsider pasal 114 dan pasal 112 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Lebih lanjut, Listyo mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba. Listyo memastikan tim bekerja untuk memerangi narkoba.

“Kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh tokoh agama, kepada rekan-rekan Ulama mari kita bersama-sama melakukan pencegahan, awasi jalan-jalan tikus, awasi pintu-pintu masuk agar narkoba ini tidak masuk ke daerah kita. Dan ini perlu kerja keras kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dan menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya.

Listyo juga berharap agar ke depan Tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bisa mengungkap kasus-kasus besar lagi. Ia mengingatkan kepada pelaku narkoba untuk tidak main-main bila tidak ingin berurusan dengan polisi.

“Saya harapkan ke depan rekan-rekan kita bisa mendapatkan pengungkapan-pengungkapan yang lebih besar, dan saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang tergabung dalam satgas, baik dalam satgas pusat maupun daerah lakukan terus upaya-upaya pengungkapan dan penangkapan, jangan segan-segan, bila perlu lakukan tindakan tegas karena narkoba ini merupakan musuh utama kita bersama”, ujarnya.

Berita Terkait

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong Bantu Korban Musibah di Sumatera
PU Percepat Jembatan Bailey, Akses Bireuen Pulih Pasca Bencana
Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:23 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Tuesday, 9 December 2025 - 08:56 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Tuesday, 9 December 2025 - 08:55 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong Bantu Korban Musibah di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:41 WIB

Olahraga

Arahan Erick: KONI-KOI, Dualisme Cabor Sepak Takraw Tuntas

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:38 WIB