Masyarakat Juga Desak Kejagung Untuk Periksa Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dinilai pilih kasih dalam melakukan pemeriksaan kepada 7 pejabat dan staf KONI pusat terkait kasus korupsi bantuan dana pemerintah atau hibah yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi. Sementara, pihak-pihak yang diduga terlibat dan disebutkan oleh terdakwa Miftahul Ulum, mantan aspri Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, luput dan tidak diperiksa.

“Kesaksian Miftahul Ulum di Tipikor itu sudah sangat terang, bahkan dia sudah lumayan rinci menyebut aliran dana ke Adi Toegarisman mantan pejabat Kejagung sendiri, dan Achsanul Qosasi yang saat ini sebagai pejabat BPK RI. Kejagung jangan pilih kasih, periksa juga mereka. Ingat, kasus ini sedang dipantau publik.” Kata Koordinator Forum Duta Masyarakat Mandiri, Hendri Asfan, dalam rilis yang disampaikan pada rekan-rekan media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

Menurut Hendri, pengungkapan pihak pihak baru yang disebutkan oleh Miftahul Ulum di pengadilan Tipikor itu sebenarnya yang lebih diharapkan publik dari Kejagung.

”Tujuh pejabat dan staf KONI yang kemarin diperiksa Kejagung itu kan hanya berdasarkan rekomendasi BPK, nama namanya juga tidak terlalu vital dalam pusaran kasus korupsi dana hibah ini. Sementara di sisi lain, ada nama-nama penting yang pengaruhnya cukup luas, bahkan sudah menjadi fakta persidangan, kok tidak diperiksa? Padahal pihak yang disebutkan oleh Ulum itu sangat penting sebagai petunjuk baru untuk menggiring masalah ini jauh lebih terang.” Ujar Hendri

Hendri menilai, rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI pada tanggal 8 Mei kepada Kejagung RI terkait investigasi lanjutan atas dana hibah KONI, merupakan upaya pengaburan dari pihak-pihak baru yang disebutkan oleh Miftahul Ulum, mantan aspri dari terdakwa Imam Nahrawi.

“Seharusnya Kejagung juga melibatkan KPK dalam investigasi itu, biar legitimasinya makin sempurna dan persepsi publik tidak liar. Masalahnya, pihak-pihak yang disebut oleh Ulum itu, merupakan pejabat dan mantan pejabat di kedua lembaga ini, BPK dan Kejagung, jadi rekom surat dari BPK ke Kejagung itu sarat bias penindakannya dan terkesan seperti upaya pengaburan fakta dari nama-nama yang disebutkan Ulum.” Kata dia.

See also  Gus Halim: Desa Cerdas Jadi Mesin Utama Percepatan Pembangunan Desa

Selain itu, menurut Hendri, Kejagung juga didesak untuk berkonsultasi dengan KPK terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

“Kejagung tidak pernah sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus ini. Padahal, sedari awal yang aktif dalam upaya penindakan ini justru KPK, bahkan investigasi yang dilakukan oleh Kejagung terkesan membuang buang waktu karena berkakibat pada upaya penindakan yang tumpang tindih dengan KPK” kata dia.

Sebelumnya, tujuh pejabat dan staf KONI pusat diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi bantuan dana pemerintah atau hibah, pada Selasa (2/6).

Ketujuh pejabat tersebut antara lain Santi, Yusup Suparman, Wanto (Staf PPON Tahun 2017 Kemenpora RI), Tina Tayalen (Seksi Sarana Olahraga Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017), Ahmad Subagia, M Dwi Prasetyo dan Muhhamad Fadli Agusta.

Adapun, kasus ini ramai diperbincangkan lantaran adanya kesaksian terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh KPK. Terdakwa yang merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum mengatakan ada sejumlah pihak yang terlibat.

Dalam sidang lanjutan kasus suap yang menjerat mantan Menpora, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

Oleh karena itu, sebagai pengembangan perkara dari kasus suap itu, BPK merekomendasikan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 15 Jun 2026 - 10:30 WIB