Gakkum KLHK Amankan Pipa Gading Gajah dan Berbagai Jenis Burung Dilindungi.

Friday, 5 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian LHK pada hari Kamis (5/6/2020) berhasil mengamankan TSL di dua tempat di Kabupaten Garut. Tim berhasil mengamankan 3 batang pipa rokok yang diduga dibuat dari gading Gajah Sumatera (Elephas maximus) dari tangan RGK, warga Desa Padaasih, Kec. Pasir Wangi Kab. Garut, dan 10 ekor burung dilindungi milik seorang ibu berumur 70 tahun di Kec. Lengkong, Kab. Garut.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, kembali menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK dalam melindungi dan melestarikan sumber daya alam hayati.

“Perdagangan satwa dilindungi adalah kejahatan yang luar biasa, melibatkan banyak aktor dan bahkan aktor antarnegara, bernilai ekonomi tinggi, serupa dengan kejahatan narkoba dengan sel jaringan yang terputus-putus,” ujar Sustyo.

Terbongkarnya kepemilikan RGK terhadap bagian tubuh satwa dilindungi merupakan pengembangan kasus penangkapan pemilik gading gajah, PE, oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau akhir Februari 2020 lalu. Diketahui PE yang ditangkap di Pekanbaru akan mengirimkan gading gajah kepada RGK.

Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan informasi, Tim Operasi berhasil mengamankan, RGK beserta 3 batang pipa rokok terbuat dari gading gajah berukuran 18 cm, 12 cm, dan 10 cm. RGK, mengaku berencana akan menjual kembali pipa rokok miliknya dengan harga berkisar 500 ribu hingga 4,5 juta rupiah. RGK mengaku hanya memiliki 2 pipa rokok dari gading gajah tersebut, sisanya merupakan titipan temannya untuk dijual kembali. Kedua pipa rokok dari gading milik RGK diakui diperoleh dari beberapa pihak di Garut.

See also  Kemendagri Minta Jajaran Diskominfo dan Humas Optimalkan Komunikasi Publik untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Tim Operasi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Pos Gakkum Kementerian LHK di Kota Bandung, serta melakukan pemeriksaan terhadap RGK. Selanjutnya, penyidik berencana melakukan uji forensik pipa rokok tersebut untuk memastikan asal pipa rokok memang benar terbuat dari gading Gajah Sumatera dan kemudian melanjutkan proses penyidikan.

RGK diduga melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Sementara itu di Kec. Lengkong, pengamanan terhadap burung dilindungi dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat. Tim Operasi Peredaran TSL berhasil mengamankan 10 jenis burung dilindungi dari seorang ibu, yaitu 3 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea),
4 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory), 1 ekor Bayan Merah (Eclectus roratus), dan 2 ekor Nuri Kepala Merah (Eos Borneo).

Berdasarkan pengakuan pemilik, seluruh burung tersebut diperoleh dari pemberian atau titipan anak-anak pemilik yang diperoleh dari pasar burung di Jakarta dan Garut.

Saat ini Tim Operasi telah mengamankan seluruh burung dilindungi dan menitip rawatkan di Lembaga Konservasi Cikembulan Garut melalui BBKSDA Jawa Barat. Lebih lanjut, Tim Operasi melaksanakan pengumpulan data dan informasi penjualan burung dilindungi di Kab. Garut dan Jakarta.(*)

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB