Kementerian PUPR Tingkatkan Profesionalitas Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi melalui Program Akreditasi

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus mendorong dan melakukan pembinaan peningkatan profesionalitas terhadap pelaku jasa konstruksi agar tetap tumbuh dan berdaya saing hingga dalam kompetisi global. Pembinaan pelaku jasa konstruksi salah satunya dilakukan Kementerian PUPR dengan mendorong Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi untuk melakukan Akreditasi.

Program Akreditasi merupakan amanat dari Pasal 30, 71, dan 84 Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 10 Tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Dalam Permen No 10 Tahun 2020 disebutkan bahwa Akreditasi pertama dilaksanakan untuk menjamin kelayakan asosiasi dalam
memgusulkan perwakilannya menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Akreditasi selanjutnya menentukan kelayakan Asosiasi dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memantau dan mengevaluasi kinerja Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok Konstruksi yang terakreditasi dan mendapatkan pengakuan profesionalisme asosiasi pada sektor Jasa Konstruksi Indonesia di tingkat internasional.

Pelaksanaan Akreditasi telah dimulai pada awal Mei dengan pembentukan Tim Akreditasi dan dijadwalkan hingga awal Agustus 2020. Tahap sosialisasi dilaksanakan 9-11 Juni 2020 yang disampaikan kepada masing-masing asosiasi jasa konstruksi, yakni Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Selanjutnya pendaftaran akreditasi dilaksanakan pada 18-24 Juni dengan menyertakan dokumen-dokumen yang disyaratkan. Formulir pendaftaran, persyaratan, dan ketentuan akreditasi dapat diunduh melalui Website: akreditasijakon.pu.go.id

Berkas dan dokumen yang telah disertakan oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi untuk mendaftar akan dilakukan verifikasi dan validitasi oleh Tim Penilai yang terdiri dari Kementerian PUPR, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan para pakar bidang Konstruksi.

See also  Lantik 18 Pejabat Tinggi Kementerian PUPR, Menteri Basuki: Selamat Bertugas, Laksanakan Tanggung Jawab dengan Amanah

Selanjutnya hasil dari akreditasi akan dilaporkan oleh Tim Pengarah kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk diputuskan melalui Peraturan Menteri. Tim Pengarah terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Prof. (R) Anita Firmanti Eko Susetyowati M.T, Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl, He, Dirjen Bina Marga Dr. Ir Hedy Rahadian, M. Sc, Dirjen Cipta Karya Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, M.Eng.Sc, Dirjen Sumber Daya Air Ir. Jarot Widyoko, Sp-1, dan Abdul Hakim Pasaribu, SE, ME perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (*)

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru