Mensos Pastikan Mekanisme Penyaluran Bansos Penuhi Prinsip-Prinsip Akuntabilitas

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dampak pandemi Covid-19 mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas. Distribusi bantuan dilakukan dengan prosedur bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk bansos tunai (BST), Mensos Juliari menjelaskan, didistribusikan secara non tunai dilakukan melalui rekening bank-bank Himbara dan melalui PT. Pos Indonesia. Kemudian saat menerima dana pun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicocokkan datanya dan didokumentasikan.

Penerima bantuan adalah mereka yang telah terverifikasi dan validasi nama dan alamatnya ( by name and by address /BNBA)). Juga dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kesesuaian data nama dan alamat tersebut diperlukan, agar bantuan tepat sasaran.

Kemudian apabila data sudah sesuai, maka transfer dana bisa dilakukan. “Transfer dilakukan melalui bank-bank milik negara dan PT. Pos yang juga berstatus badan usaha milik negara. Pada saat menerima dana, di Kantor Pos, misalnya, mereka dipanggil dengan surat yang dibubuhi barcode. Kemudian difoto dengan menunjukkan KTP,” kata Mensos Juliari dalam jumpa pers dengan media asing di Istana Negara, Jakarta (11/06).

Dalam jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito, Mensos Juliari menyampikan materi dengan judul “Mitigating Social Impact of Covid-19 Pandemic in Indonesia”.

Dalam paparannya, Menteri Juliari menjelaskan, data hasil dokumentasi dari proses di Kantor Pos, kemudian dikirimkan ke dalam server data. “Ini yang nanti menjadi bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban,” kata Mensos. Pernyataan Mensos untuk menjawab pertanyaan audiens yang hadir dalam acara jumpa pers tersebut.

Anggota masyarakat yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, Kemensos sudah membuat kesepakatan dengan sejumlah pihak, untuk mendistribusikan bansos kepada mereka. Dalam konteks ini, kata Mensos, identitas KPM sangat penting.

See also  Pemprov DKI Pastikan JIS Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga

Kesesuaian data nama dan alamat tersebut diperlukan, agar penyerahan bantuan tepat sasaran dan tepat anggaran. Jika data tepat, pemerintah menurunkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Lalu untuk pengawasan, Kemensos selalu bersikap terbuka. “Karena pada prinsipnya, semua penggunaan anggaran negara harus melalui mekanisme pengawasan, baik oleh pihak internal maupun eksternal,” kata Mensos.

“Polri dan KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan,” kata Mensos.
Kemensos juga mendapat pendampingan, dari institusi seperti BPKP, LKPP, dan APIP.

Mensos juga menjelaskan, dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).

Bansos PKH menjangkau 10 juta KPM. Dari semula KPM menerima manfaat per tiga bulan menjadi setiap bulan, mulai April-Desember 2020. Kemudian, Program Sembako/BPNT dilakukan perluasan target dan peningkatan indeks bantuan program sembako dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemensos juga meluncurkan bansos non-reguler yakni Paket Sembako Bantuan Presiden (Banpres) dan BST. Bansos Sembako Banpres mulai disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), 20 April.

Bansos Sembako tersebut menjangkau 1,9 juta keluarga (KK) dengan nilai Rp600.000 yang disalurkan sebulan dua kali, sehingga nilai totalnya sekitar Rp3,4 triliun.

Sementara BST, menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek yang belum mendapatkan PKH dan Program Sembako/BPNT dengan nilai Rp600.000/KK/bulan. Baik Bansos Sembako bantuan Presiden maupun BST, disalurkan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

See also  Halal Bihalal Bersama Pegawai Kementerian PU, Menteri Dody: Alhamdulillah Arus Mudik/Balik Lebaran 2025 Lebih Baik

Program bansos reguler dan non reguler dalam penangan Covid-19 tersebut di atas tercakup dalam stimulus fiskal ketiga sebesar sebesar Rp405,1 triliun, dimana untuk perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Mensos menjelaskan, dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler. “Pada stimulus fiskal baru (keempat) yang baru diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp677,2 triliun, dimana Rp203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” kata Mensos.

Berita Terkait

Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global
Warga Diminta Waspada, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir
Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 18:44 WIB

Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global

Monday, 7 July 2025 - 18:33 WIB

Warga Diminta Waspada, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global

Monday, 7 Jul 2025 - 18:44 WIB

News

Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

Monday, 7 Jul 2025 - 18:40 WIB