1.709 Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemda Banten Percepat Penyelesaian

Saturday, 13 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan membahas kemajuan pelaksanaan program Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK di wilayah Banten.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Provinsi Banten  (11/6) bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Banten,  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten.

Berdasarkan data KPK, lanjut Ghufron, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten adalah 1.709.  Jumlah itu terdiri dari 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemda, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten.

Hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.

Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat yaitu sebanyak 20.874, dengan nilai Rp35,2 triliun, jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset.

Lebih lanjut Gufron mengatakan, KPK memfasilitasi kesepakatan antara Pemda Banten dengan Kejaksaan untuk bersama-sama menentukan aset-aset bermasalah yang akan didahulukan penanganannya.

Melalui Program Koordinasi Pencegahan (Korgah), KPK fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang mencangkup delapan area intervensi. Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen asset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pengelolaan Dana Desa. Capaian ke delapan area intervensi ini dapet diakses melalui http://jaga.id.

See also  FPI Tempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Harus Buktikan Taat Konstitusi

Berita Terkait

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Wednesday, 2 July 2025 - 17:53 WIB

Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB