Tingkatkan Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 38 Unit Jembatan Gantung di Tahun 2020

Wednesday, 17 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur skala massif seperti jalan tol dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah jembatan gantung. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 m – 300 m tersebut yang di bangun yaitu, Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, , Provinsi Sumatera Barat 3 Unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Selawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit,

See also  Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Dobrak Rutinitas ASN Pemkab Barru

Pada lima tahun (2015 – 2019), Kementerian PUPR membentu Pemerintah Daerah (Pemda) membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 879 triliun, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit, Tahun 2016 sebanyak 7 unit, Tahun 2017 sebanyak 13 unit, Tahun 2018 sebanyak 130 unit, dan pada Tahun 2019 sebanyak 140 unit.

Pembangunan jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

Selain itu, adapun kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km.(*)

Berita Terkait

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih
Gandeng ITB Transmigrasi Bukan Cuma Pindah Penduduk, Kini Dibangun dengan Ilmu dan Inovasi
Hadiri Pengukuhan Pengurus Himpesda Daerah, Wamen Diana Dorong Peran Profesional SDA dalam Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Wednesday, 7 May 2025 - 09:04 WIB

Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina Luncurkan Green Movement

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB