Tingkatkan Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 38 Unit Jembatan Gantung di Tahun 2020

Wednesday, 17 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur skala massif seperti jalan tol dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah jembatan gantung. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 m – 300 m tersebut yang di bangun yaitu, Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, , Provinsi Sumatera Barat 3 Unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Selawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit,

See also  Menteri PANRB Terima Naskah Soal SKD Dari Mendikbud

Pada lima tahun (2015 – 2019), Kementerian PUPR membentu Pemerintah Daerah (Pemda) membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 879 triliun, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit, Tahun 2016 sebanyak 7 unit, Tahun 2017 sebanyak 13 unit, Tahun 2018 sebanyak 130 unit, dan pada Tahun 2019 sebanyak 140 unit.

Pembangunan jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

Selain itu, adapun kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km.(*)

Berita Terkait

Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalimantan Barat
DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas
Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi
Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Friday, 18 July 2025 - 10:26 WIB

Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalimantan Barat

Thursday, 17 July 2025 - 17:04 WIB

DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas

Wednesday, 16 July 2025 - 22:47 WIB

Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Berita Terbaru

Berita Utama

Genjot Bangun Rumah di Desa, Kemendes Gandeng Kementerian PKP

Friday, 18 Jul 2025 - 10:17 WIB