Pemerintah Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan. “Diperlukan langkah-langkah komprehensif melalui sinergi antar instansi pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di aparatur negara,” terangnya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/06).

Sinergisitas tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh para pejabat negara. Untuk menangani maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terhadap ASN, telah ditetapkan SKB Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terdapat delapan arahan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di masing-masing instansi. Arahan tersebut antara lain melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika, melaksanakan tes urin, membentuk tim satuan tugas anti narkotika, menerbitkan regulasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, menangani aduan pelaporan dan melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan narkotika, serta memberikan rekomendasi dan tindak lanjut laporan.

SKB tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan instansi pemerintah mengingat ASN merupakan panutan bagi masyarakat. “ASN memiliki posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Selain itu, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

See also  Indonesia-Belanda Sepakat Kerjasama Perkuat Koperasi Pertanian

Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko menjelaskan, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. “Inpres ini menitikberatkan pada implementasi rencana aksi kementerian/lembaga/pemerintah daerah guna mendukung program P4GN,” ungkap Heru.

Sebagai leading sector pemberantasan narkotika, BNN menjalankan dua strategi, yaitu demand reduction dan supply reduction. Demand reduction merupakan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika. Sementara supply reduction yaitu aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.

Lebih lanjut, dilakukan pula upaya rehabilitasi bagi para pencandu dan penyalahguna narkotika sebagai upaya konkret BNN dalam menunjang kepercayaan dari masyarakat. Bidang rehabilitasi juga telah bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam mengembangkan rehabilitasi populasi khusus, yaitu anak dan perempuan. BNN turut mendorong perkonomian Indonesia melalui pemberdayaan kawasan rawan dengan memberikan pelatihan bagi warga binaan berupa keterampilan dan memasarkan produk secara online.

Berkat pelayanan yang diberikan untuk masyarakat, BNN mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian PANRB dalam aspek pelayanan publik dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Berita Terkait

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 23:31 WIB

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Berita Terbaru

Olahraga

Seri Tiga di Bandung, bjb Tandamata Targetkan Sapu Bersih

Wednesday, 21 Jan 2026 - 23:39 WIB

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB