DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuangan Daerah terus memantau pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020. Bahkan, Mendagri turun tangan langsung ke daerah-daerah untuk memastikan NPHD Pilkada cepat dicairkan.
“Kami di Kemendagri terus mendorong agar Pemda mentransfer 100 persen NPHD-nya sebelum tanggal 15 Juli 2020, bahkan kalau bisa, lebih cepat lebih baik, agar penyelenggara bisa melaksanakan tahapannya dengan lancar,” kata Plt. Dirjen Keuangan Daerah Mochammad Ardian, Sabtu (11/07/2020)
Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui hasil Koordinasi bersama KPU RI dan Bawaslu RI, serta Laporan Pemda, per 9 Juli 2020, pukul 23.59 WIB, total anggaran sementara pendanaan dan pencairan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar Rp15.042.158.510.972,- dan Realisasi sebesar Rp 9.007.069.430.923,- atau 59,88%. serta Sisa Pencairan sebesar Rp 6.035.089.080.049,- atau 40,12%.
“Anggaran ini segera dicairkan agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan sebagai komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada ini gerakannya maksimal, oleh karena itu anggaran biaya ini harus segera dipenuhi,” pintanya.
Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, daerah yang telah menyalurkan/transfer 100 persen atau di bawah 100 persen ke Penyelenggara dan Pengamanan sebagai berikut:
Pertama, sebanyak 98 Daerah yang telah transfer 100 persen ke KPUD, yakni 3 Provinsi: Kaltara, Kalteng, dan Sumbar; dan 95 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 172 daerah yang belum transfer 100 persen ke KPUD, yakni 6 Provinsi dan 166 Kabupaten/Kota.
Kedua, sebanyak 102 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 4 Provinsi: Sumbar, Jambi, Kaltara, dan Kalteng; dan 98 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 168 daerah yang belum transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 5 Provinsi dan 163 Kabupaten/Kota.
Ketiga, sebanyak 29 Daerah yang telah transfer 100 persen ke aparat keamanan yakni 2 Provinsi: Jambi dan Kalteng; dan 27 Kabupaten/Kota. Sementara, sebanyak 241 daerah yang belum transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 7 Provinsi dan 234 Kabupaten/Kota.
“Terima kasih untuk daerah yang cepat untuk mencairkan NPHD-nya, dan kami akan terus pantau daerah mana saja yang belum menyalurkan NPHD sesuai kesepakatannya,” kata Ardian.